BAWASLU : Syarat Pendaftaran Pilkada 2024 Jumlah Suara Sah, Bukan Perolehan Kursi

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

SuarIndonesia – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Aries Mardiono mengatakan peserta Pilkada 2024 yang mendaftarkan diri ke KPU, selain pasangan calon yang hadir harus juga didampingi petinggi dari partai pendukung.

Hal ini menurut Aries sesuai dengan persyaratan pendaftaran pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 sebagaimana diubah pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Paslon yang mendaftar harus hadir dan didampingi para petinggi atau pimpinan partai pendukung, bilamana ketua partai tak hadir diupayakan Video Call,” katanya usai melakukan pengawasan langsung proses pendaftaran Acil Odah dan Rozani di KPU Kalsel. Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

Selain itu, pada formulir persyaratan pendaftaran saat ini menggunakan jumlah suara yang sah seluruh partai pendukung bukan lagi menggunakan jumlah perolehan kursi.”Provinsi Kalsel masuk dalam kategori perolehan suara sah paling sedikit 8,5 persen,” ujar Aries.

Pasca ini menurut Aries akan ada serangkaian verifikasi, pihak Bawaslu akan lakukan pengawasan melekat di KPU mengenai semua berkas pendaftaran Paslon.”Semua berkas diperiksa dan di croscek ke asliannya,” katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
DIDUKUNG Pemkab Balangan Program Pascasarjana ULM
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca