BAWASLU : Syarat Pendaftaran Pilkada 2024 Jumlah Suara Sah, Bukan Perolehan Kursi

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalsel Aries Mardiono

SuarIndonesia – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel Aries Mardiono mengatakan peserta Pilkada 2024 yang mendaftarkan diri ke KPU, selain pasangan calon yang hadir harus juga didampingi petinggi dari partai pendukung.

Hal ini menurut Aries sesuai dengan persyaratan pendaftaran pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 sebagaimana diubah pada PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

“Paslon yang mendaftar harus hadir dan didampingi para petinggi atau pimpinan partai pendukung, bilamana ketua partai tak hadir diupayakan Video Call,” katanya usai melakukan pengawasan langsung proses pendaftaran Acil Odah dan Rozani di KPU Kalsel. Rabu (28/8/2024).

Selain itu, pada formulir persyaratan pendaftaran saat ini menggunakan jumlah suara yang sah seluruh partai pendukung bukan lagi menggunakan jumlah perolehan kursi.”Provinsi Kalsel masuk dalam kategori perolehan suara sah paling sedikit 8,5 persen,” ujar Aries.

Pasca ini menurut Aries akan ada serangkaian verifikasi, pihak Bawaslu akan lakukan pengawasan melekat di KPU mengenai semua berkas pendaftaran Paslon.”Semua berkas diperiksa dan di croscek ke asliannya,” katanya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel
PENANGANAN KARHUTLA di kawasan Ring 1 Bandara Syamsuddin Noor Terus Diintensifkan Tim Gabungan
JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:32

799.440 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca