Suarindonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 di Hotel Masa, Senin (11/3/2019) pagi hingga siang.
Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2019 dipimpin langsung Ketua Bawaslu Banjarmasin H Muhammad Yasar LC bersama empat komisionernya.
“Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat, agar memahami aturan yang telah diberlakukan sesuai undang-undang,” katanya.
Dikatakan, untuk memberikan pengawasan dan melakukan pencegahan munculnya pelanggaran. Baik pidana mau pun kode etik yang sudah diatur dalam undang-undang. Salah satu contoh adalah money politik alias politik uang.
“Salah satu tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan tindakan pelanggaran. Money politik salah satu keresahan yang dirasakan Bawaslu pada setiap Pemilu,” ujarnya.
Jadi, katany, kalau diketahui terjadi pelanggaran money politik, maka Bawaslu siap melakukan menindak lanjuti sesuai Undang Undang dan PKPU yang telah ditetapkan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu.
Karena itu, Bawaslu meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk berkonstribusi dalam hal pengawasan Pemilu.
Selanjutnya untuk dilaporkan kepada Bawaslu apabila ada terdapat dugaan pelanggaran.
Sebab, menurutnya elemen masyarakat merupakan perpanjangan tangan Bawaslu untuk menjadikan Pemilu yang berintegritas.
“Harapan kami, dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan adil, transparan, dan jujur. Sehingga pelaksanaan dapat berjalan aman dan sukses,” demikian Ketua Bawaslu H M Yasar, Lc. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















