Bawaslu Periksa Menkeu Sri Mulyani Hari Ini

- Penulis

Jumat, 2 November 2018 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dijadwalkan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat (2/10) petang.

Dilansir dalam CNNIndonesia, Kedua menteri tersebut akan dimintai keterangannya di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, terkait dugaan kampanye saat upacara penutupan Pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10) lalu.

Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo, membenarkan soal rencana pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan Luhut akan hadir dalam pemeriksaan hari ini, begitu pun Sri Mulyani.

Berdasarkan jadwal, kedua menteri itu akan memenuhi panggilan Bawaslu pada pukul 15.00 WIB.

“[Pemeriksaan Luhut] Jam 3 [siang]. Bu Sri Mulyani juga di jam yang sama,” kata Dewi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan terhadap Luhut dan Sri Mulyani merupakan pemeriksaan perdana setelah keduanya dilaporkan atas dugaan melakukan kampanye saat penutupan acara IMF-World Bank 2018, di Nusa Dua, Bali. Laporan diajukan seorang warga bernama Dahlan Pido pada 18 Oktober lalu.

Dalam laporannya, Dahlan menilai Luhut melakukan pelanggaran kampanye karena sempat mengoreksi jari Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim yang mengacungkan dua jari saat sesi foto bersama. Sehingga, Christine dan Jim kemudian menunjuk satu jari.

Sedangkan Sri Mulyani, ujar Dahlan, saat itu juga mengatakan, “Two is for Prabowo, one is for Jokowi.”

Menurut Dahlan, sikap yang ditunjukkan Luhut dan Sri masuk kategori pelanggaran kampanye, karena dilakukan dalam forum kenegaraan.

Dahlan menduga Luhut dan Sri Mulyani melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 282, 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 457 dengan ancaman pidana tiga tahun penjara serta denda Rp36 juta.

Baca Juga :   TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

“Kami datang untuk melaporkan kejadian waktu hari Minggu. Kejadian tersebut ada dugaan pelanggaran pejabat nengara, Luhut dan Sri Mulyani berkampanye. Karena menyebutkan identitas paslon Jokowi nomor 01,” kata dia, di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Sementara itu, Taufiqurrahman selaku pengacara Dahlan mengatakan penunjukkan satu atau dua jari sudah menjadi seperti identitas nomor urut calon presiden-wakil presiden.

Dalam kontestasi Pilpres 2019, pasangan capres Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 01 pada Pilpres 2019. Sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

Pihaknya, kata Taufiqurrahman, menduga sikap yang ditunjukkan kedua menteri pemerintahan Jokowi saat ini sebagai kampanye terselubung.

Padahal, kata dia, UU Pemilu telah mengatur bahwa seorang pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa kampanye. Jikapun ingin berkampanye, pejabat itu harus mengajukan cuti.

Menurut Taufiqurrahman, sebagai pejabat pemerintah seharusnya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Termasuk dalam hal kampanye dan pemilu.

“Dalam masa kampanye pemilu sejatinya dilaksanakan dengan baik sehingga dapat pendidikan politik yang baik, kami meduga Luhut dan Sri memberikan pembelajaran politik yang salah,” kata Taufiqurrahman soal pelaporan Luhut dan Sri Mulyani itu ke Bawaslu.

(BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:36

KASUS KORUPSI TAMBANG: Samin Tan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Berita Terbaru