Suarindonesia – Meskipun rekapitulasi Pileg di KPU Kalsel sudah rampung dan sebagai Caleq No 2 DPR RI dari PPP sudah mengantongi 100.413 suara tetapi Drs H Syaifulah Tamliha masih harus berurusan dengan Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadinata Banjarmasin.
Pasalnya anggota Komisi I DPR RI ini dilaporkan caleg pesaingnya dengan tuduhan dugaan politik uang seperti yang diunggah dalam dalam Facebook, di mana pada malam hari pencoblosan membagi-bagi uang Rp25 ribu di
salah satu desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Kasubag Hukum Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel Doddy Yulihartanto SE, mengatakan selama tiga jam memanggil saudara terlapor H Syaifulah Tamliha untuk mengecek laporan yang ditangani Bawaslu Kalsel terkait dugaan politik uang.
Laporan ini akan dilakukan pendalaman sampai Senin (13/05/2019). Jika laporan tersebut ada bukti yang konkrit akan dinaikkan menjadi temuan dan menjadi kasus.
Namun jika tak ada bukti yang menguatkan, Bawaslu akan menghentikannya. Namun semua itu akan dilakukan crosscheck dari laporan dan bukti uang pecahan yang dilaporan supaya dalam mengambil langkah menemukan bukti yang kuat.
Sementara politisi PPP yang duduk di Senayan ketiga kalinya, Minggu (12/05/2019) siang hingga sore hari mendatangi Kantor Bawaslu guna melakukan klarifikasi terhadap tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
Syaifullah Tamliha datang sendiri didampingi ajudannya, di ruang kerja Bawaslu diklarifikasi selama tiga jam. Dari pengakuan Politisi PPP ini, ada 11 pertanyaan tentang kebenaran laporan rekan satu partainya yang menuduhkan money politics dengan alat bukti sebesar Rp25 ribu. Karena itulah, Syaifullah Tamliha melakukan klarifikasi dugaan tuduhan yang menyudutkan dirinya.
“Saya ini bukan Politik Kemarin Sore (PKS), yang suka bagi-bagi uang. Bahkan pada malam hari H menjelang pencoblosan posisi saya berada di Jakarta. Dan saya ngak ada kampanye dengan membagi uang apalagi uangnya lusuh,’’ ucap Syaifulah Tamliha kepada awak media usai keluar dari ruang Bawaslu Kalsel di Jalan RE Martadina Banjarmasin, Minggu (12/05/2019) sore.
Malah, Syaifulah Tamliha ini juga mengaku tak pernah berkampanye di Desa Mengambau di HST. “Saya memang pokus kampanye di HSU, Balangan, Tabalong, sebagian Batola dan Kabupaten Banjar,’’ ucapnya.
Syaifullah Tamliha juga mengakui kalau dirinya setiap kampanye memang membagikan contoh kertas suara dirinya. Begitu juga dalam kampanye selalu resmi sesuai dengan izin lokasi yang ditentukan oleh KPU, sehingga bila memang ada temuan seperti itu sama sekali tidak benar.
“Kalau dalam reses memang selalu membagi-bagi uang tranportasi Rp50 ribu satu orang. Tetapi kalau dalam kampanye tak pernah memabagi-bagi uang tetapi alat peragalah yang dibagi pada konstituen,’’ ucap Syaifullah yang mengaku heran dengan dugaan tuduhan pada dirinya.
Syaifullah juga mengaku tak punya banyak tim kampanye. Tetapi mencalonkan kembali ini dilakukan berdasarkan kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Bahkan selama ini memang komunikasi dengan masyarakat selama reses dengan masyarakat sudah terbangun sehingga pada saat mecalonkan kembali banyak warga yang mendukungnya.
Ia juga kerap menemukan balihonya dirobek. Jadi kalau selama ini sesama caleg PPP memposting baliho dan gambar itu sebuah resiko dan biasa dalam berpolitik.“Saya sangat menyesalkan ada sikap-sikap yang akan menjatuhkan di sesama PPP,’’ katanya.
Malah yang terpenting selama ini yang dipikirkan bagaimana mengamankan suara di daerah pemilihannya. “Sedikipun tak ada terlintas untuk mencari-cari kesalahan orang lain, tetapi bagaimana mencari simpati masyarakat untuk mengumpulkan suara di daerah pemilihannya,’’ ucap Syaifulah Tamliha sambil menunjukkan bukti-bukti hasil rekapitulasi.
Kendati begitu, ujar politisi PPP ini, pihaknya akan tetap membangun komunikasi yang baik di internal partai berlambang Kabah ini supaya ke depan bisa mendulang suara. Karena bagaimanapun juga, sebelum yang menuduh dan menjelek-jelek-jelakan hendaknya berpikir ulang, karena rekam jejak digital sekarang bisa diadukan ke pihak yang berwajib.(SU)