BAWASLU Banjarmasin Siap Babat Habis APK Bandel, Tim Paslon Slow Respon

- Penulis

Jumat, 6 November 2020 - 22:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin akhirnya membentuk Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (TPAPK) untuk membasmi Alat Peraga Kampanye APK yang bandel.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar mengatakan, Tim Penertiban tersebut terbentuk setelah melakukan rapat evaluasi lima pekan berlangsungnya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Selama masa kampanye ini ternyata ada beberapa hal yang menjadi sorotan, terutama tentang keberadaan APK yang melanggar peraturan,” ucapnya pada awak media, Jumat (6/11) siang.

Menurutnya, berdasarkan pengawasan Bawaslu, sudah banyak peletakkan APK yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kita sepakat mulai pertengahan November sudah mulai bergerak untuk membersihkan APK yang melanggar ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Tim Penertiban tersebut berisi petugas dari Bawaslu, KPU, TNI-Polri, Satpol PP, Kesbangpol serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

“Rencananya ada tiga kali kegiatan penertiban dan pertengahan November dan menjelang masa tenang,” tukasnya.

Untuk sasarannya sendiri, ia melanjutkan, pihaknya fokus terhadap APK yang terpasang pada pohon, tiang listrik, tiang telepon, fasilitas pendidikan, fasilitas keagamaan dan fasilitas milik pemerintah.

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

“Untuk paslon pemilik APK sendiri sudah kita rekomendasi kepada KPU untuk melepasnya sebelum kami tertibkan, dari 800 lebih APK yang diduga melanggar. Kemudian KPU meneruskan kepada tim dan paslon,” bebernya.

Kendati demikian, sampai saat ini, rekomendasi yang dikeluarkan bawaslu tersebut tidak diamini oleh setiap tim maupun paslon yang bersangkutan.

“Sebagaimana di aturan, jika tidak ditindaklanjuti oleh tim paslon, maka Bawaslu berhak menertibkan dengan bekerjasama dengan Tim Penertiban untuk membersihkan APK yang diduga melanggar,” jelasnya.

Ia menambahkan, APK yang dibabat nanti akan diamankan di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dan kantor Satpol PP.

“Jadi bagi Tim yang ingin mengambil APK yang ditertibkan, silakan saja diambil ke dua kantor yang saya sebutkan tadi,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca