BAWA Sabu 21 Kilogram Pria asal Malaysia Diciduk

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Kalimantan Timur memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (13/2/2025) (AntaraFoto/Aditya N)

Kepolisian Kalimantan Timur memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Kamis (13/2/2025) (AntaraFoto/Aditya N)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua orang pria berinisial SZ dan Z di Kabupaten Berau karena membawa sabu-sabu seberat 21 kilogram yang berasal dari Malaysia.

“Awalnya Sabtu (8/2), ada laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba di sekitaran salah satu hotel di Kabupaten Berau,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Arif Bastari di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (13/2/2025).

Berbekal laporan dan ciri pelaku, Minggu (9/2), tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengintaian di lokasi, sekitar pukul 13.00 WITA melihat dua orang pria yang dicurigai sesuai laporan dari masyarakat menggunakan mobil.

“Pelaku pakai mobil, langsung dihentikan dan personel temukan 21 bungkus sabu seberat 21.117 gram atau 21 kilogram dalam mobil yang disimpan dalam dua tas ransel dan satu tas kain,” jelasnya.

Personel Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung menangkap kedua orang pria itu dan menyita barang bukti, lalu melakukan pemeriksaan dan mengetahui berinisial SZ dan Z. Keduanya mengaku narkoba dibawa dari Malaysia melalui Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan kapal cepat kecil.

Narkoba diantar menggunakan kapal kecil, ada yang menjemput sebelum diantar ke Kaltim, dan upah yang diberikan kepada SZ dan Z Rp100 juta apabila keduanya berhasil mengantarkan sabu-sabu yang bakal diedarkan di Kaltim dan Sulawesi itu.

Jika sabu-sabu 21 kilogram yang berhasil disita tersebut diasumsikan satu kilogram dikonsumsi lima orang, lanjut Arif Bastari, diperkirakan Polri berhasil menyelamatkan 105.000 orang dari dampak narkoba.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Polda Kaltim juga berhasil mengungkap dua laporan polisi menyangkut narkoba lainnya, timpal Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, selain di Kabupaten Berau.

Personel Polda Kaltim menangkap pria inisial TM dan wanita inisial AR di Kota Samarinda pada 25 Januari 2025, dan menyita barang bukti 638 gram sabu-sabu, serta 10 butir pil ekstasi dari kedua pelaku.

Pada 30 Januari ,2025 di Kota Balikpapan, personel Polda Kaltim menangkap pria inisial H dan menyita barang bukti 154,53 gram sabu-sabu, serta 15.977 butir pil ekstasi dari pelaku yang sempat sembunyi dan membuang barang bukti dalam kamar mandi.

Pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut mendapat ancaman pidana kurungan penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, tutur Yuliyanto dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan
S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca