BATALKAN SOMASI dan Sesama Seniman ‘Lepaskan Emosi’ Saling Memaafkan

- Penulis

Kamis, 26 November 2020 - 02:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riswan Irfani dan Drs Mukhlis Maman

SuarIndonesia –  Batalkan somasi dan sesama seniman di banua akhirnya ‘lepaskan emosi’ (damai), serta salig memaafkan, setelah sebelumnya dua orang ini ada persoalan.

Itulah Riswan Irfani, salah satu anak maestro lagu Banjar, Alm Anang Ardiansyah dengan seniman, Drs Mukhlis Maman, lebih dikenal panggilan Julak Larau.

Riswan, tak melanjutkan somasi kepada Julak Larau.“Saya sebelumnya berinsiatif ketemu dengan Julak.

Intinya saya sendiri secara pribadi minta maaf, karena merasa lebih muda. Maka minta maaf kepada yang lebih tua,” ucap Riswan, kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Dari keterangan, semua itu setelah setelah keduanya bertemu di Taman Budaya difasilitasi Ketua Taman Budaya Suharyanti SSN.
Sedangkan Mukhlis Maman, menganggap Riswan, seorang ‘gentleman’, meski dirinya semmpat memberikan somasi kepadanya.

“Kita sudah saling memaafkan dan sama-sama tak memperpanjang masalah,” ucap mereka.

Riswan mewakili keluarga Alm Anang Ardiansyah mengatakan, dua hari lalu, pihaknya sudah dimediasi Ketua Taman Budaya, Ny Yanti.

“Tadinya Yanti memfasilitasi dan memediasi pihakanya.”Saya datang ke tempat Bu Yanti, tapi tak ketemu Mukhlis Maman,” ucap Riswan.

“Kemudian akhirnya ke Taman Budaya dan Alhamdulillah dilancarkan.

Mungkin kemarin kami sama-sama emosi dan hari itu kita lepas emosi dan islah,” tuturnya.

“Sejak itu pula, persoalan tidak ada lagi, baik saling ‘besambatan)’(sebut, lontaran kata).

Baca Juga :   SELAMA 13 Hari Operasi Patuh Intan di Banjarmasin

“Kini komunikasi sudah nyaman dan sudah saling bermaafan.
Sekali lagi saya ucapkan terimakasih ke ibu Yanti yang telah memediasi,” ujar Riswan.

Bahkan berharap Julak Larau terus berkarya membina seniman yang muda-muda. Karena seniman yang tua-tua sudah habis.

Sementara Julak Larau mengatakan apapun tindakan dari Riswan bagi dirinya tidak apa-apa.

Karena ia sadar Riswan adalah keluarga dirinya juga. “Cuma waktu itu kapan kita bertemu tidak tahu.

Dan ketika Riswan datang ke Taman Budaya aku anggap Riswan cerdas, karena tak mungkin aku di ruangan Kepala Taman Budaya macam-macam, karena aku masih PNS, dan menghormati ibu Yanti karena pimpinan aku,” ujar Julak Larau.

Ia melihat Riswan serius. Artinya memang hendak saling memaafkan.

“Makanya ketika ibu Yanti mengajaknya bertemu, bersedia dan sudah anggap tidak ada persoalan,” tambahnya.

“Riswan yang anum (muda) minta maaf, dan aku juga minta maaf. Namanya kita khilaf, emosi, sehingga aku sadari juga,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Riswan Irfani, warga Jalan Sadewa VI Bumi Pemurus Permai Kelurahan Pemurus Banjarmasin, telah layangkan somasi beberapa hari lalu, karena tak terima adanya cuitan (tanggapan) Mukhlis Maman di media sosial. (ZI)

 

 

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca