BARANG BUKTI dari 34 Tersangka Satu Kilo Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan 807 Gram Ganja Disita dan Dimusnahkan

- Penulis

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Barang bukti dari 34 tersangka yakni satu kilogram sabu-sabu, 115 butir pil ekstasi serta 807 gram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dana BNN Kota Banjarmasin, Kamis (14/7/2022).

Semua pengungkapan ada 20 kasus terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika mulai Januari hingga Juni 2022.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan, dimana kasus tersebut melibatkan 34 orang tersangka dengan barang bukti total sebanyak satu ki,ogran lebih atau 1.418,81 gram sabu dan 115 butir ekstasi serta 807 gram ganja.

Selain itu juga turut menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni uang sebesar Rp 40.418.000, empat unit sepeda motor, dua unit mobil dan 24 unit [{Handphone}] dari para tersangka.

“Baru 18 berkas perkara yang telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum, 13 berkas dinyatakan telah P21 dan 5 berkas perkara dinyatakan belum lengkap. Sedangkan 3 berkas perkara lain masih dalam tahap penyidikan,” jelas Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat gekar kasusnya.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Saat itu menghadirkan dua tersangka, MI dan NA. Meski diamankan di waktu yang berbeda, ujar Jackson keduanya diamankan saat sama-sama membawa narkotika jenis sabu melalui jalur Batulicin-Banjarmasin.

NA membawa 197 gram dan MI membawa 407,2 gram sabu. Keduanya bertindak sebagai kurir.

“Kita duga barang tersebut di masukan dari wilayah Kaltim melalui Batulicin yang kemudian dibawa ke Banjarmasin,” jelasnya.

Sedangkan untuk ganja kering, disebutkannya narkotika jenis tanaman tersebut diduga dimasukan dari Medan dengan menggunakan ekspedisi.

Namun berkat penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, ganja tersebut berhasil digagalkan beredar di Banjarmasin. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Senin, 20 April 2026 - 16:16

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan

Senin, 20 April 2026 - 15:56

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 April 2026 - 13:40

HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca