BANJARMASIN Siap Songsong Sidang Kedua Soal Pemindahan Ibukota Kalsel

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 22:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin siap mengikuti sidang kedua, terkait gugatan pemindahan status Ibukota Provinsi Kalsel, dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru, pada Selasa (7/6/2022) mendatang.

Perwakilan kuasa hukum dari Pemko Banjarmasin Muhammad Pazri mengatakan bahwa sidang kedua itu sendiri berlangsung pada pukul 13.30 WIB. Dan dihelat secara daring atau online.

“Undangan dan link zoom meeting-nya sudah kami terima hari ini,” ucapnya saat ditemui awak media, Kamis (2/6/2022).

Dalam menghadapi sidang tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai perbaikan yang diamanatkan oleh majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), saat sidang pertama pada 23 Mei lalu.

Seperti diketahui, dalam sidang perdana MK mengoreksi sejumlah laporan yang dilayangkan Pemko Banjarmasin.

Di antaranya, meminta kuasa hukum pemko untuk menguraikan lebih detail terkait cacat formilnya pembentukan undang-undang pemindahan ibukota.

“Kami diberikan waktu dua pekan untuk melakukan perbaikan. Dan saat ini, itu semua sudah kami selesaikan. Termasuk pula, substansi formil dan materil,” jelasnya.

Ia lantas mengungkapkan salah satu substansi perbaikan yang dilakukan, yakni di antaranya memasukan klausul yang baru, tentang ketentuan pengaturan pemindahan sebuah ibukota provinsi.

Baca Juga :

AJUKAN GUGATAN Pemindahan Ibukota Kalsel dengan Mengambil Momen 17 Ramadhan

Bukan tanpa alasan, menurutnya, pemindahan sebuah ibukota provinsi itu tidak bisa diatur langsung melalui undang-undang saja.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

“Tapi dalam ketentuannya, mekanismenya di antaranya ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Harus ada rapat paripurna, kajian-kajian, lalu keluar surat keputusan gubernur,” jelasnya.

“Namun nyatanya, yang dihadapi saat ini, hal itu tidak pernah dilakukan. Jadi sangat banyak prosedur, mekanisme dan tata cara yang dilanggar. Banyak cacatnya,” tambahnya.

Terlepas dari adanya perbaikan yang dilakukan, Pazri menilai bahwa dari sejumlah masukan yang disampaikan oleh majelis hakim, pihaknya beranggapan bahwa MK antusias menangani perkara tersebut.

“Besar harapan kami semoga permohonan kami dikabulkan agar bisa mempertahankan status Ibukota Provinsi Kalsel, tetap berada di Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kuasa hukum. Ia pun mengakui, seluruh apa yang menjadi nasehat atau perbaikan yang diminta majelis hakim, juga sudah dipenuhi.

“Berkas perbaikannya, juga sudah dikirim langsung ke MK,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca