BANG DHIN : Pembangunan Banjarmasin Jelang 500 Tahun Optimalkan

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

diskusi Hj. Ananda bersama Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (SuarIndonesia/HM)

diskusi Hj. Ananda bersama Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (SuarIndonesia/HM)

SuarIndonesia – Banjarmasin sebagai Kota tertua di Provinsi Kalimantan Selatan akan genap berusia 500 Tahun pada 2026. Berbagai peristiwa sejarah dan capaian pembangunan telah dirasakan masyarakatnya dari masa ke masa hingga saat ini.

Banjarmasin dengan segala potensi yang dimilikinya menjadikan kota ini berkembang menjadi kawasan ekonomi serta pengembangan perdagangan dan jasa yang strategis secara regional di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal inilah yang kemudian menjadi bahasan diskusi Hj. Ananda bersama Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin) Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Ananda, Kota Banjarmasin tengah bertransformasi menjadi kota modern sehingga rencana strategis dan segala aspek pembangunannya perlu untuk dilakukan optimalisasi dan percepatan pembangunan.

Baca Juga :   INGIN KUASAI Areal Parkir, Duel dan Keduanya Didamaikan Polisi

”Pembangunan Kota Banjarmasin sudah bagus, apa yang baik dan yang sudah ada harus di optimalkan. Salah satu yang penting untuk dilakukan yakni akselerasi atau percepatan” katanya.

Sementara menurut Bang Dhin, Pembangunan Kota Banjarmasin perlu diperhatikan dari dua aspek yaitu dari perkembangan secara kuantitas dan secara kualitas.

“Pembangunan Kota Banjarmasin harus memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya, disamping itu kualitas pembangunan juga harus memperhatian dimensi sosial kebudayaan, dampak ekologis, dan nilai tambah terhadap sisi ekonomi” tambahnya.

Diskusi yang berlangsung hangat ini, turut dihadiri anak-anak muda seperti Fazlur Rahman, Rizki Eri Munadi, dan Bonnisa Dzul Faqaria yang memberikan pandangannya masing-masing terhadap pembangunan Kota Banjarmasin. (*/HM)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca