BALON Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Dua Kali Swab, Jika Positif Penetapan Tertunda

- Penulis

Kamis, 3 September 2020 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mulai Jumat (4/9/2020) pendaftaran pasangan bakal calon (balon) Gubernur Kalsel dan Wakil Gubernur Kalsel, dibuka KPUD.  Pendaftaran sampai dengan 6 September.

Sebagaimana diketahui pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) tahun ini di tengah pandemi covid.

Guna menghindari penularan Covid-19, maka KPU Kalsel sudah menginformasikan kepara peserta pemilu atau partai politik untuk membatasi jumlah pendukung saat pendaftaran.

“Kami menyarankan yang tidak berkepentingan tidak perlu hadir. Kami telah koordinasikan jumlah pendukung yang hadir mendaftar 20 orang, karena kapasitas ruangan kita tidak menampung lebih banyak,” kata Komisioner KPUD Kalsel, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Edy Ariansyah, Kamis (3/9/2020).

Lebih jauh Edy menjelaskan sebelum pendaftaran bakal calon melakukan swab mandiri guna memastikan bebas covid.

“Jika salah satu bakal calon atau keduanya positif berdasar keterangan pemeriksaan, maka dibolehkan tidak hadir saat pendaftaran.

Baca Juga :   POLRESTA BANJARMASIN Raih Predikat Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Yang hadir partai pengusung saja dilampirkan surat keterangan swab, nanti KPU akan melakukan penelitian kepada balon menggunakan teknologi informasi,” bebernya.

Pasangan balon akan menjalani pemeriksaan swab ke dua oleh tim dokter.

Jika pada swab ke dua positif maka pemeriksaan kesehatan ditunda sampai yang bersangkutan negatif covid.

“Jika ada positif maka KPU mengeluarkan keputusan penundaan penetapan balon, paling lama 20 hari sejak dilaksanakan pemeriksaan kesehatan, tapi mudah-mudahan tidak ada yang positif,” tandas Edy Ariansyah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca