
Suarindonesia – Selagi asik menimbang dan membagi narkoba di dalam kamar, Arbain alias Bain (41), digerebek dan ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Timur, saat berada dirumahnya , Sabtu malam (9/3), lalu sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol H M Uskiansyah SE melalui Kasi Humas Aiptu Partogi Hutahaean, ketika dikonfirmasi, Senin (11/3) membenarkan telah mengamankan pelaku beralamat Jalan Kuripan Gang Mulia RT 03 RW 01 Banjarmasin Timur.
Dari penangkapan terhadap pelaku anggota berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak kecil warna hitam berisi satu plastik klip masih berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu.
Satu buah timbangan digital, satu buah Handphone berisikan pesanan Narkoba, uang sebesar Rp 4.505.000 dan, satu buah bundel plastik klip.
Pada saat itu anggota menerima laporan dari masyarakat di tempat tinggal pelakusering didatangi banyak orang tak dikenal.
Kemudian anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timr, Iptu Timuryono, melakukan penggerebekan dan pelaku sedang berada di dalam kamar menimbang sabu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















