AYAH BEJAT !! “Garap” Dua Anak Kandung, Diciduk Polisi saat Peringatan Meninggalnya Sang Istri

- Penulis

Selasa, 9 Mei 2023 - 00:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia.com – Ayah bejat, kata ini pantas untuk pria berinisial I.

Dari keterangan, Senin (8/5/2023), ia nekat melakukan dugaan persetubuhan terhadap dua anak kandung.

Peristiwa  dilakukan oleh I, warga Banjarmasin Selatan ini berlangsung sejak tahun 2015.

Berdalih tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik nafsu kepada anak kandungnya.

Namun, nafsu setannya pun akhirnya terungkap hingga harus merasakan di balik jeruji besi Polresta Banjarmasin.

Tersangka diciduk di rumahnya yang sedang dalam acara peringatan meninggalnya sang istri.

Terungkapnya ini berawal Piket Polsek Banjarmasin Selatan mendapatkan Pengaduan melalui Call Center 110 bahwa adanya Perbuatan Tidak menyenangkan.

Kemudian setelah ditindak lanjuti oleh pihak Polsek ditemukan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur.

Dan setelah mintai keterangan terhadap korban kemudian mengarah kepada sang ayah.

Dari peristiwa disebutkan, agar bisa melampiaskan “nafsu setan”, maka  sang ayah tidak saja “menggarap” di rumahnya.

Namun juga dua hotel di kawasan Jalan Pramuka Banjarmasin.

Baca Juga :   ANAK PENGUSAHA Es Kristal Nekat Bunuh Diri

Saat dikonfirmasikan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan pihak menangani kasus dugaan persetubuhan ini.

“Tersangka mengakui menyetubuhi 2 orang korban yang merupakan anak kandungnya,” jelas Kasat, Senin (8/5/2023).

Dikatakan Thomas, untuk korban berinisial D disetubuhi sejak tahun 2015.

Sedangkan korban H disetubuhi sejak tahun 2021.

“Tersangka dijemput ketika berada di rumahnya, ” ucapnya.

Diungkapkan Thomas lagi,  hasil pemeriksaan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada korban D dan H, karena tersangka tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik nafsu kepada anak kandungnya.

Tak hanya itu, agar bisa melancarkar syawatnya, ia membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor.

Apabila korban menolak maka tersangka marah sehingga membuat korban ketakutan serta melarang kedua anaknya keluar rumah.

“Jika terbukti bersalah tersangka akan di jerat dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” tambah kasat.(YI)

Berita Terkait

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 April 2024 - 00:45 WITA

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Kamis, 25 April 2024 - 23:17 WITA

BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar

Kamis, 25 April 2024 - 23:09 WITA

SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

Advertorial

KETUA DPRD Serahkan Pokok Pikiran Kepada Gubernur Kalsel

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:41 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca