ASET PT Jiwasraya Terus Ditelusuri, di Kalsel 40 Hektare Lahan dan Penilaian PPA Kejaksaan Agung untuk Dilelang

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejaksaan Agung RI, Erlan Suherlan (kanan) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH.

SuarIndonesia – Aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus ditelusuri dan disita Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) berkaitan atas kasus korupsi.

Bahkan teryata di daerah Kalsel (Kalimantan Selatan) ada sekitar 40 hektare dan penilaian PPA Kejaksaan Agung bersama pihak KPK-NL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta BPN (Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Iya kita sudah melihat secara bersama sama lahan yang disita untuk penilaian dan selanjutnya dilakukan pelenangan,” kata Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejaksaan Agung RI Erlan Suherlan didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Dikatakan, aset milik PT Asuransi Jiwasraya berupa lahan kosong seluas 40 hektare, yang posisinya berada di Desa Handil Kandangan Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

“Aset tanah tersebut akan segera dilelang guna menutupi kerugian negara yang mencapai 18,3 triliun akibat korupsi pihak Jiwasraya,” tambahnya.

Disebut, untuk appraisal pihaknya dibantu DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) di Pusat dan di daerah Kalsel KPKNL juga BPN Kabupaten Banjar.

Appraisal lanjut Kapus PPA Kejaksaan Agung RI merupakan langkah awal untuk menentukan nilai riil aset yang disita.

Tahapan appraisal sudah dilakukan sejak Senin (18/10/2021) dan dijadwalkan rampung dalam waktu satu minggu dan dilelang secara terbuka.

Disebut, aset lahan dimaksud sudah dipastikan tidak dalam posisi sengketa dan tidak sedang dijadikan sebagai agunan.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

“Jadi posisi tanah sudah clear, sehingga nanti calon pembeli melalui lelang juga bisa lebih yakin,” ucapnya.

Aset lahan 40 hektare di Kalsel ini katanya, hanya satu dari sederet aset terpidana Benny Tjokro yang telah disita dan dirampas untuk negara.

Selain di Kalsel, aset-aset yang disita tersebar di sejumlah daerah lainnya termasuk di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Bentuknya beragam, mulai dari uang, saham, lahan hingga bahkan kapal pinisi.  Bahkan Appraisal yang dilakukan  serentak dan paralel di berbagai daerah itu.

Ditanya apakah dari seluruh aset selama ini disita bisa menutup atas kerugian Negara dari kasus korupsi perusahaan dimaksud?.

Kapus PPA Kejaksaan Agung RI Erlan Suherlan mengatakan, setidaknya ini semua bisa menutupi, dan telah banyak aset telah disita..

”Yang jelas pihak Kejaksaan Agung terus menelusuri dan termasuk harta kekayaan pribadi terpidana,” pungkasnya.

Sementara Kajati Kalsel, Rudi Prabowo Aji mengatakan, nantinya masyarakat umum bisa ikut menjadi peserta lelang aset tersebut melalui KPKNL Banjarmasin.

“Di sini semakin cepat aset ini laku melalui lelang, semakin cepat pula uangnya dikembalikan untuk negara. Kita juga berharap media bisa mensosialisasikan aset yang akan di lelang,” ucap Kajati Kalsel. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran
NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:21

DPRD KALSEL Beri Rekomendasi LKPj 2025 dan Restui Pemekaran

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:31

KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21

PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca