Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi SIk
SuarIndonesia – Adanya kasus protitusi online menggunakan aplikasi Mi-chat di Kota Banjarmasin, membuat Jajaran Polresta Banjarmasin, akan menindaklanjuti apalagi melibatkan anak-anak perempuan di bawah umur.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi SIk, saat berada di kantor Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Senin (28/12/2020) lalu.”Anggota kita masih terus melakukan penyelidikan masalah protitusi online,” ujarntya.
Terungkap adanya protitusi online menggunakan salah satu aplikasi yang dinamakan Mi-chat, terungkap adanya kasus pembunuhan di Hotel Mira In yang terjadi beberapa hari yang lalu.
Dimana mereka dipertemukan melalui aplikasi tersebut dari kekasihnya.”Oleh sebab itulah kita bersama anggota melakukan penyelidikan mengenai aplikasi tersebut.
Kalau memang ada protitusi online di Kota Banjarmasin, apalagi menggunakan mucikari maka anggota akan segera menindak sesuai dengan kesalahannya
Selain itu juga kita akan melacak semua akses aplikasi yang menyediakan protitusi online,” ujarnya. Apalagi ada orang terlibat dalam menjalankan semua yang terkait protitusi online tersebut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















