SuarIndonesia – Tes Antigen pasca libur nasional 2022, diberlakukan bagi pegawai dan tenaga pendukung di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Rabu (11/5/2022).
Test Antigen Covid 19 ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI yang ditindaklanjuti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, DR Mukri SH, MH.
“Ini bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Kantor Kejakti Kalsel khususnya,” kata Kasi Penkum, Romadu Novelino SH MH.

Sisi lain lanjutnya, dalam rangka peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Iya hasil dari kegiatan test antigen Covid 19 dari total 185 dinyatakan,” tambahnya.
Disini Kejati Kalsel bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemprov.
“Meski demikian seluruh pegawai maupun tenaga pendukung serta masyarakat tetap wajib untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















