ANANG-DAUS Serahkan Kelengkapan Syarat Dukungan Perseorangan

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2020 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bakal calon perseorangan, Anang Misran dan Ahmad Firdaus, yang akan ikut maju dalam pilwali 2020 nanti, sudah memastikan kesiapannya.

Hal tersebut kembali ditunjukan saat mereka berdua menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU kota Banjarmasin, Minggu (23/2/2020) siang yang diantar sendiri.

Sebelumnya mereka juga telah mengantar berkas syarat dukungan ke KPU kota BANJARMASIN. Namun karena berkas yang wajib diserahkan yakni B.1.1. KWK dan B.2 KWK belum lengkap maka berkas syarat dukungan tersebut dikembalikan.

Kali ini dengan kesiapan yang matang, mereka berdua kembali menyambangi kantor KPU kota Banjarmasin yang berada di Jalan Perdagangan, kecamatan Banjarmasin Utara.

Bakal Calon Walikota Banjarmasin jalur perseorangan, Anang Misran mengatakan bahwa semua berkas syarat dukungan calon perseorangan sudah selesai diserahkan. Ada sebanyak 38.979 syarat dukungan yang mereka berdua serahkan ke KPU kota Banjarmasin.

“Jumlah yang kita serahkan ada sebanyak 38.979 lembar yang tersebar di lima Kecamatan. Mudah-mudahan ini sempurna dan lancar semua,” ujar Anang yang didampingi istrinya Rere.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

Senada dengan Anang Misran, Bakal Calon Wakil Walikota jalur perseorangan, Ahmad Firdaus menyampaikan bahwa intinya semua berkas syarat dukungan sudah selesai diserahkan.

Ia berharap setelah ini tidak ada lagi kendala yang menghampiri.

“Ini sudah lengkap semua, syarat dukungan kita dan ada berkasnya sebanyak 38.979 dukungan. Sebenarnya kemarin juga sudah selesai, tapi karena jam kerjanya hingga pukul 16.00 WITA, maka kita tarik kembali. Dan Alhamdulillah ini sudah lengkap, sudah sempurna semua,” tuturnya.

Setelah menyerahkan seluruh berkas syarat dukungan tersebut, maka dilanjutkan dengan proses penghitungan berkas tersebut. Yang mana kemungkinan memakan waktu hingga 6 jam.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51

KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Pegawai Adaro Andalan Indonesia dan Dua Pegawai Pajak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:42

DITAHAN Polda Kalsel Nakhoda KM Virgo Transport 8, Setelah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca