ALEXANDER MARWATA: Kunci Pemberantasan Korupsi Adalah ‘Political Will’ dari Presiden

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK singgung peran Presiden dalam pemberantasan korupsi. (CNNIndonesia/PoppyFadhilah)

Pimpinan KPK singgung peran Presiden dalam pemberantasan korupsi. (CNNIndonesia/PoppyFadhilah)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kunci pemberantasan korupsi adalah political will atau kemauan politik dari Presiden.

Menurutnya, omong kosong jika berharap terlalu tinggi kepada KPK untuk memberantas korupsi jika tidak ada political will presiden.

“Kunci pemberantasan korupsi itu supaya berhasil, itu di presiden. Political will. Makanya saya bilang, omong kosong berharap terlalu tinggi ke KPK kalau tidak ada political will,” kata Alex dalam Evaluasi Kinerja KPK 2019-2024 di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Ia berharap Presiden Indonesia berikutnya lebih berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Yang bisa mengorkestrasi semuanya hanya political will presiden. Makanya kita berharap dan berdoa semoga presiden mendatang lebih berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga :   BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin 'Dideportasi' ke Nusakambangan

Dalam kesempatan itu, Alex memberi nilai 6,5 dari 10 untuk kinerja KPK periode 2019-2024. Sementara pada periode 2015-2019 diberi nilai 8.

Alex mengatakan penilaian yang tidak jauh berbeda itu karena dirinya mengetahui kinerja pegawai KPK yang selalu tercapai.

“Kenapa saya merasa turun nilainya, itu hanya dari 1 sisi saja, kelembagaan, terutama kalau dikaitkan dalam masalah independensi, dalam masalah merekrut pegawai. Dulu memang sebelum ada perubahan UU KPK, kita bebas merekrut pegawai termasuk pejabat. Kalau sekarang kan harus lewat mekanisme rekrutmen ASN,” ujarnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca