ALEXANDER MARWATA: Kunci Pemberantasan Korupsi Adalah ‘Political Will’ dari Presiden

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 22:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK singgung peran Presiden dalam pemberantasan korupsi. (CNNIndonesia/PoppyFadhilah)

Pimpinan KPK singgung peran Presiden dalam pemberantasan korupsi. (CNNIndonesia/PoppyFadhilah)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kunci pemberantasan korupsi adalah political will atau kemauan politik dari Presiden.

Menurutnya, omong kosong jika berharap terlalu tinggi kepada KPK untuk memberantas korupsi jika tidak ada political will presiden.

“Kunci pemberantasan korupsi itu supaya berhasil, itu di presiden. Political will. Makanya saya bilang, omong kosong berharap terlalu tinggi ke KPK kalau tidak ada political will,” kata Alex dalam Evaluasi Kinerja KPK 2019-2024 di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Ia berharap Presiden Indonesia berikutnya lebih berkomitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Yang bisa mengorkestrasi semuanya hanya political will presiden. Makanya kita berharap dan berdoa semoga presiden mendatang lebih berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Alex memberi nilai 6,5 dari 10 untuk kinerja KPK periode 2019-2024. Sementara pada periode 2015-2019 diberi nilai 8.

Baca Juga :   BANDAR NARKOBA Saleh dan Terpidana Nurmadin 'Dideportasi' ke Nusakambangan

Alex mengatakan penilaian yang tidak jauh berbeda itu karena dirinya mengetahui kinerja pegawai KPK yang selalu tercapai.

“Kenapa saya merasa turun nilainya, itu hanya dari 1 sisi saja, kelembagaan, terutama kalau dikaitkan dalam masalah independensi, dalam masalah merekrut pegawai. Dulu memang sebelum ada perubahan UU KPK, kita bebas merekrut pegawai termasuk pejabat. Kalau sekarang kan harus lewat mekanisme rekrutmen ASN,” ujarnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca