AKUN Kampanye Medsos Terdaftar di KPU Kalsel Sebanyak 26 Buah

- Penulis

Senin, 28 September 2020 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel telah memiliki ketentuan khusus kampanye melalui media sosial (medsos).

Metode kampanye melalui medsos menjadi alternatif bagi pasangan calon (paslon) di Pilkada Kalsel yang dilakukan di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Sosialisasi, Edy Ariansyah mengatakan, terhitung sejak Jumat 25 Septembar 2020 kemarin, atau sehari sebelum masuk masa tahapan kampanye pihaknya telah menerima pendaftaran akun resmi medsos dari dua paslon Pilkada Kalsel sebanyak 26 akun.

“Akun resmi inilah yang digunakan oleh masing-masing paslon tim kampanye, atau partai politik maupun gabungan partai politik pengusung untuk melakukan kampanye,” ucapnya saat ditemui awa media di Kantor KPU Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Senin (28/9/2020) sore.

Komisioner KPU yang akrab disapa Edy ini memaparkan, untuk paslon nomor urut 1 (Sahbirin Noor – Muhidin) memiliki 18 akun resmi medsos yang didaftarkan kepada KPU. Sedangkan paslon nomor urut 2 (Denny Indrayana – Difriadi) ada 8 akun resmi medsos yang juga didaftarkan.

Edy menyebutkan sekuruh akun yang terdaftar itu berasal dari neragam platform medsos, seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga Youtube dan aplikasi medsos lainnya. Kendati demikian, ia tidak merincikan jumlah masing-masing akun medsos berdasarkan platform-nya.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

“Jika mengacu kepada ketentuannyang berlaku, untuk paslon Gubernur dan Wakil Gubernur maksimal memiliki 30 akun resmi untuk seluruh aplikasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, seluruh akun resmi medsos milik dua paslon Pilkada Kalsel ini tidak hanya ditujukan kepada KPU Provinsi Kalsel saja. Namun juga kepada Bawaslu Provinsi Kalsel, Polda Kalsel hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Sudah dilaporkan dan ditebuskan kepada institusi-institusi tersebut, nanti setiap institusi memiliki pengawasannya masing-masing mengenai konten kampanye di dunia maya ini,” ungkapnya.

Meski tahapan kampanye yang dilakukan mulai medsos sudah dimulai sejak 26 September kemarin. Namun untuk iklan berbayar di medsos sendiri belum bisa dilaksanakan dalam kurun waktu ini.

“Kampanye yang disponsori atau berbayar di medsos boleh dilakukan saat 14 hari sebelum dimulainya masa tenang. Untuk sekarang konten-konten kampanye biasa yang bukan iklan sudah bisa,” pungkas mantan Ketua KPU Provinsi Kalsel ini.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca