`Aktor Utama’ Peragakan 11 Adegan Bagaimana Menghabisi si Pengucap `Apa Kamu’

- Penulis

Kamis, 24 Januari 2019 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Kasus pembunuhan yang dilakukan Bayu Wahyudi alias Bayu (27) di Jalan Banua Anyar Banjarmasin Utara RT 04 Banjarmasin Timur, di rekaulang, Kamis (24/1).

Reka ulang dilaksanakan di halaman Mapolsekta Banjarmasin Timur menghadirkan ” aktor utama”, Bayu wahyudi alias Bayu selaku penusukan hingga tewas terhadap korban Dody.

Dalam rekaulang, sebanyak 11 adegan dilakukan Bayu dan berjalan lancar selama kurang lebih 30 menit.

Penusukanbermula dari korban yang berteriak di depan tempat kerja tersangka Bayu.

Pada adegan ke IV, korban Dody mulai memancing amarah Bayu yang saat itu sedang memasang stiker mobil dengan mengeluarkan ucapan `apa kamu’.

Tak terima dengan ucapan korban, tersangka Bayu langsung berdiri dan mengambil sajam dan  besi shock di belakang meja

Diadegan 8, tersangka langsung mengejar korban dan menusuk dengan sajam.

Korban berupaya melawan dan terjatuh, sajam milik tersangka kembali menusuk korban.

Usai menusuk korban, Bayu pun langsung meninggalkan dengan kondisi tergeletak d tanah.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Ka Humas Aiptu Partogi, pelaksannaan rekaulang untuk melengkapi berkas perkara

Sementata itu secara terpisah Angga D Saputra SH selaku penasihat hukum dari LKBH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengatakan pihaknya mendampangi tersangka Bayu dalam proses reka ulang ini.

Terkait hal tersebut, saat ini masih terus pelajari terakit sangkaan pasal 338 yang di tujukan terhadap Bayu.

“Karena dari motif ataupun latar belakang hingga Bayu melakukan penusukan dikarenakan korban yang terlebih dahulu memprokasi tersangka,” ujar Angga. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca