
Kasubdit Jatanras, AKBP Afebrianto SIk
Suarindonesia – Aksi penjarah motor yang ditembal, ada 6 Tempat Kejadian Perkara (RKP) di wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan lainnya wilayah Kabupaten Banjar dan Banjarbaru.
“Kita mengamankan para pelaku pencurian sepeda motor bersama penadahnya dan sejumlah barang bukti hasil curian, dan kasusnya masih terus dikembangkan,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto SIk.


Dari hasil intrograsi kedua pelaku selama ini mereka menjual hasil curian sepeda motor Matiq kepada HR.
Mendapatkan keterangan kedua pelaku ini anggota langsung menuju ke rumah pelaku penadahnya.
Tanpa melakukan perlawanan anggota kembali meringkus penadahnya dirumahnya masing-masing bersama barang bukti yang ditemukan oleh petugas dan membawanya ke Markas Dit Reskrimum Polda Kalsel
Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku ini sudah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat yaitu Bati-Bati Kabupaten Tala, mengambil sepeda motor Scoopy, dan Satria F 150
Sedangkan di Sungai Kacang Kabupaten Martapura, mengambil Scoopy, kawasan Panggung Kabupaten Tala mengambil Honda Vario dan Honda Supra Fit, kawasan Wengga KOta Banjarbaru, mengambil Scoopy, kawasan Gunung Ronggeng Kota Banjarbaru, Suzuki Beat, kawasan Panggung Kabupaten Tala, mengambil Yamaha Mio, serta Kait-Kait Kabupaten Tala, mengambil Scoopy. (DO/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















