SuarIndonesia – Sempat viral di sosial media aksi pencurian Hp (handphone) di kawasan Pramuka tepatnya di rumah makan BFC Duo Banjarmasin Timur ini oleh dua orang pria terekam CCTV.
Tak butuh waktu lalu, kedua pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian dari tim gabungan unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur di back up
Subdit III Resmob polda Kalsel, Opsnal Macan resta dan Macan Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/9/2024) dinihari.
Kedua pelaku diketahui, Dodi Noviandi (38) dan Ahmad alias Anang (39), warga Jalan Simpang Limau Banjarmasin, diamankan petugas ketika berada ketika berada di rumahnya.

Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang di gunakan untuk menjalankan aksinya.
Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean mengatakan,pelaku melakukan pencurian 3 unit Hp di rumah makan BFC, pada Sabtu (31/8/2024) milik korban Khairunisa hingga mengalami kerugian Rp 8 juta.
“Menurut keterangan korban yang saat itu menaruh HP nya di atas meja dan masuk ke dalam dapur. Setelah dari dapur Hp sudah tidak ada lagi,” jelas Partogi.
Dalam hal ini,Kanit mengungkapkan jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatan mereka,” ujarnya.
Partogi menjelaskan untuk satu uniti Hp Iphone di buang pelaku sedangkan 2 Hp lainnya dapat ditemukan.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















