“AKSI BERDARAH” Suami Baru di Gang Ketawa Banjarmasin

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 21:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -“Aksi berdarah” (penganiayaan) terjadi di kawasan Banjarmasin Tengah.

Seorang pria bernama Pansah (46), warga Jalan A. Yani KM 1, harus dilarikan ke rumah sakit setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pria yang merupakan suami baru mantan istrinya, pada Sabtu (13/9/2025), sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim, Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K, saat dikonfirmasi Senin (15/9/2025), membenarkan adanya peristiwa perkelahian dan tersangka sudah diamankan serta dikenakan pasal 351 KUHP

Peristiwa tragis terjadi di Jalan Pasar Pagi Gang Ketawa Banjarmasin Tengah.

Menurut keterangan kejadian bermula saat korban mendatangi rumah Amah, mantan istrinya, dan terjadi cekcok mulut, karena urusan pakaian.Keributan itu memancing suami baru Amah, (tersangka) M. Sani (44), untuk keluar rumah dengan membawa sebilah belati.

Tanpa banyak bicara tersangka langsung menusuk perut korban.

Warga yang melihat kejadian langsung berusaha melerai, namun tersangka kabur dari lokasi.

Baca Juga :   TRAGEDI HELIKOPTER, Tiga Korban WNA Teridentifikasi dan jadi Tantangan Tim DVI dari Jenazah WNI

Sedangkan korban dilarikan ke RS Bhayangkara Tingkat III Banjarmasin, dalam keadaan sadar.

Ia mengalami luka serius dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Keesokan hari tepatnya Minggu (14/9/2025), sekitar pukul 22.30 WITA, tersangka berhasil diamankan Tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, IPDA Raihan Fakhri Primavinsyah, S.Tr.K.

Pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian dan langsung dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti berupa senjata tajam dan hasil visum korban.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain Ramadhan (14) dan Muhammad Fauziannor (29), yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Pelaku kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Banjarmasin Tengah. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi
“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas
KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak
EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026
KASUS YAQUT CHOLIL: KPK Limpahkan Setelah Musim Haji 2026 Berakhir
“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga
GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin
KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca