SuarIndonesia — Petugas gabungan memperketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia selama Ramadan. Hasilnya, ratusan kilogram produk hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi diamankan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Operasi digelar pada Sabtu (21/2) malam oleh Karantina Kalbar Satuan Pelayanan PLBN Entikong bersama Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Community Intelligence Entikong, serta tokoh masyarakat. Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay mengatakan dalam penyisiran di sisi kanan kawasan PLBN Entikong, petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan tanpa pemilik. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.
“Total ada sebelas karung bawang merah dan lima karung bawang putih dengan berat keseluruhan 430 kilogram yang diamankan,” kata Sinay dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026) melansir detikKalimantan.
Selain itu, petugas juga menyita 11 kotak daging kerbau seberat 218 kilogram serta 2 kotak ikan patin dengan berat 40 kilogram.
“Secara keseluruhan, barang ilegal yang diamankan mencapai 688 kilogram,” jelasnya.
Sinay menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pemasukan komoditas tanpa prosedur karantina. “Perbatasan adalah garda terdepan perlindungan negara. Setiap media pembawa wajib melalui prosedur karantina. Tidak ada toleransi bagi pemasukan ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit,” tegasnya.
Ia menjelaskan pemasukan komoditas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan di perbatasan disebut akan terus diperketat guna mencegah masuknya hama, penyakit, maupun potensi ancaman terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















