688 KG Produk Ilegal Disita di Perbatasan RI-Malaysia

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang-barang ilegal yang diamankan di Perbatasan RI-Malaysia di PLBN Entikong. (Foto: dok Karantina Kalbar)

Barang-barang ilegal yang diamankan di Perbatasan RI-Malaysia di PLBN Entikong. (Foto: dok Karantina Kalbar)

SuarIndonesia — Petugas gabungan memperketat pengawasan di perbatasan RI-Malaysia selama Ramadan. Hasilnya, ratusan kilogram produk hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi diamankan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Operasi digelar pada Sabtu (21/2) malam oleh Karantina Kalbar Satuan Pelayanan PLBN Entikong bersama Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Community Intelligence Entikong, serta tokoh masyarakat. Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay mengatakan dalam penyisiran di sisi kanan kawasan PLBN Entikong, petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan tanpa pemilik. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga masuk melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.

“Total ada sebelas karung bawang merah dan lima karung bawang putih dengan berat keseluruhan 430 kilogram yang diamankan,” kata Sinay dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026) melansir detikKalimantan.

Selain itu, petugas juga menyita 11 kotak daging kerbau seberat 218 kilogram serta 2 kotak ikan patin dengan berat 40 kilogram.

“Secara keseluruhan, barang ilegal yang diamankan mencapai 688 kilogram,” jelasnya.

Baca Juga :   DISELA "SOSREV" Desy Oktavia Sari Gelar Kelas Memasak Kue Khas Banjar, Padukan Edukasi Pancasila dan Pemberdayaan Warga

Sinay menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pemasukan komoditas tanpa prosedur karantina. “Perbatasan adalah garda terdepan perlindungan negara. Setiap media pembawa wajib melalui prosedur karantina. Tidak ada toleransi bagi pemasukan ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit,” tegasnya.

Ia menjelaskan pemasukan komoditas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan di perbatasan disebut akan terus diperketat guna mencegah masuknya hama, penyakit, maupun potensi ancaman terhadap sektor pertanian dan peternakan nasional. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00

INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59

KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Bisnis

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:12

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca