5 Fakta di Balik Tragedi ”Surabaya Membara”

- Penulis

Minggu, 11 November 2018 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Peringatan Hari Pahlawan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berubah menjadi tragedi. Tiga orang tewas dan belasan lainnya luka-luka saat menonton drama kolosal Surabaya Membara.

Mereka jatuh dari viaduk atau jalan kereta api yang ada di atas jalan raya yang terletak di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Penonton yang ada di bawah viaduk pun menjerit melihat beberapa orang terjun bebas dari ketinggian enam meter. Mereka tak lagi memperhatikan drama kolosal untuk memperingati Hari Pahlawan itu.

Masyarakat segera menolong dan melarikan korban ke rumah sakit terdekat.

Polisi pun langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi, mulai dari penonton hingga penyelenggara Surabaya Membara.

“Yang pasti polisi memintai keterangan sejumlah saksi, baik warga maupun pihak penyelenggara,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal usai mengikuti apel renungan suci Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Surabaya, Sabtu (10/11/2018) dini hari.

Berikut ini 5 fakta tentang insiden Surabaya Membara yang dihimpun Liputan6.com:

1. Jatuh karena Panik

Seorang saksi mata, Sahluki menceritakan tentang insiden Surabaya Membara. Dia menuturkan, banyak orang yang menonton Surabaya Membara dari viaduk di Jalan Pahlawan Surabaya.

Tiba-tiba, penonton drama kolosal di viaduk panik karena melihat kereta api datang. Masing-masing orang ingin menyelematkan diri.

“Di tengah kerumunan orang yang panik, putri saya terlepas dari genggaman ibunya,” kenang Sahluki.

Dia bersama istrinya, Liana, lantas terjatuh dari viaduk sempit setinggi 6 meter, karena terdorong para penonton lain yang ingin menyelamatkan diri. Ternyata, putrinya pun ikut terjatuh dalam insiden itu dan meninggal dunia.

2. Panitia Tak Koordinasi

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, tidak ada koordinasi dari pihak panitia saat kegiatan drama kolosal Surabaya Membara digelar. Akibatnya, insiden itu mengakibatkan korban jiwa di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat 9 November 2018 malam.

“Kalau seandainya ada koordinasi, kami siap bantu dengan menurunkan petugas untuk mengamankan jalur kereta api yang ada di viaduk Jalan Pahlawan Surabaya,” kata Gatut di Surabaya, seperti dikutip Antara, Sabtu (10/11/2018).

Dia mengatakan, jalur kereta api yang ada di viaduk merupakan jalur padat kereta api, sehingga selalu dilalui kereta, baik siang maupun malam.

Kereta api yang melintas di atas viaduk Jalan Pahlawan Surabaya pada Jumat (9/11/2018) malam menewaskan tiga orang dan belasan orang luka-luka. Insiden itu terjadi saat para korban sedang menonton pertunjukan drama kolosal “Surabaya Membara”.

Menanggapi peristiwa itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyesalkan panitia acara “Surabaya Membara” tidak melakukan koordinasi dengan pemkot setempat.

“Kami tidak tahu. Saya sudah cek mulai camat, asisten, sekda tidak ada yang tahu. Saya juga tidak tau, saya tau setelah kejadian,” kata Risma seperti dilansir dari Antara, Sabtu (10/11/2018).

3. Masinis Sudah Bunyikan Klakson

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko menambahkan masinis KA KRD jurusan Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi juga sempat memberi peringatan saat akan melintasi viaduk Jalan Pahlawan Surabaya, namun kecepatan kereta tidak bisa berhenti mendadak.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

“Akibatnya ada korban jatuh saat menyaksikan drama kolosal Surabaya Membara, serta beberapa korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta,” katanya.

Gatut mengatakan, kereta api yang akan melintas juga sudah membunyikan semboyan 35 (seruling lokomotif) saat melintas di viaduk. Meski demikian, sesuai peraturan setiap orang memang dilarang berada di ruang kereta api, termasuk menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.

Hal itu sesuai Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni setiap orang dilarang berada di ruang jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain.

Hal itu sesuai Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni setiap orang dilarang berada di ruang jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain itu, di pasal yang sama ayat (2) juga tertulis, ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi petugas di bidang perkeretaapian yang mempunyai surat tugas dari Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian.

4. Jalur Sibuk

Belasan penonton drama klosal Surabaya Membara terluka saat kereta api melintas di viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam. Tiga orang lainnya meninggal dunia.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan, kereta api yang melintas adalah KRD Sidoarjo-Surabaya Pasar Turi.

Jalur KA tersebut setiap hari aktif dilewati KA penumpang dan barang. Oleh karena itu, sangat berbahaya bermain di jalur KA apalagi di jembatan atau viaduk karena KA tidak dapat mengerem mendadak.

5. Salah Tempat

Polisi masih terus mendalami kasus viaduk Surabaya ini, termasuk mengecek kereta dan siapa masinisnya.

“Pemicunya bukan karena lokasi yang sesak tapi memang masyarakat mengambil tempat yang salah. Semestinya tidak duduk di viaduk dan sebelumnya juga sempat ada petugas yang memberikan imbauan,” kata Rudi Setiawan.

Namun, polisi tetap menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian dari pihak penyelenggara. Wakapolda Jatim Brigjen Pol M Iqbal memastikan polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait insiden jatuhnya belasan penonton pertunjukan drama kolosal Surabaya Membara dari atas viaduk Jalan Pahlawan, Surabaya, Jumat 9 November 2018 malam.

“Yang pasti polisi memintai keterangan sejumlah saksi, baik warga maupun pihak penyelenggara,” ujar Iqbal usai mengikuti apel renungan suci Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa, Surabaya, Sabtu (10/11/2018) dini hari.(Liputan6.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
KEJAGUNG: ‘Sudah Pelajari Kasus Korupsi MBG Sejak Lama’
EKS WAMENAKER Noel Divonis 4,6 Tahun Penjara
DUGAAN PEMERASAN, KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN
WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis
EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca