POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Polresta Banjarmasin menggencarkan patroli malam engantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo, S.H., mengatakan penertiban dilakukan secara mobile dan menyesuaikan lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Selama sepekan terakhir, ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan,” ujar Adi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, para pelaku balap liar sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas.

Karena itu, personel di lapangan terus melakukan patroli dan bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima.

“Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas. Saat kami melakukan pengawasan di satu lokasi, mereka berpindah ke lokasi lain seperti kawasan Kayutangi atau Jalan A. Yani. Begitu ada informasi, tim terdekat langsung kami kerahkan untuk melakukan penindakan,” jelasnya.Dari hasil penertiban, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

Selain itu, mayoritas pengendara yang terjaring masih berusia di bawah umur. Terhadap para pelanggar, Polresta Banjarmasin memberikan sanksi tegas berupa tilang dengan denda maksimal serta penahanan kendaraan selama tiga bulan.

Baca Juga :   GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

“Kami memberikan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku dan kendaraan ditahan selama tiga bulan,” tegas Adi.

Ia menambahkan, langkah penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banjarmasin dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Meski demikian, upaya preventif juga terus dilakukan melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai platform media.

“Kami terus mengingatkan para orang tua dan keluarga agar lebih memperhatikan anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Polresta Banjarmasin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polri. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur
GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar
“JEBOL TANGGUL” Perusahaan Tambang Batu Bara di Kabupaten Banjar, Begini Respon Kadis LH Kalsel
SERTIJAB WAKAPODA KALSEL, Momentum untuk Membawa Energi Baru dan Inovasi
DIGELAR Pemkab Balangan Temu Kemitraan dengan Indomaret
DIAJAK Ketua DPRD Balangan Amalkan Nilai Luhur Pancasila
WARGA Digegerkan Kobaran Api saat Adzan Subuh
TERBAKAR Bangunan Sekolah di Komplek Muhammadiyah, Padahal Jadwal Murid Ulangan Kenaikan Kelas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57

PALANGKA RAYA Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52

KEMENDIKDASMEN Revitalisasi 100 Sekolah Pada 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47

3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:44

OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35

EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11

KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Berita Terbaru

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok Kementerian Imipas)

Headline

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 4 Jun 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca