4 PMI non-Prosedural Dicegah ke Malaysia

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menemui empat PMI non-prosedural yang dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepri, Sabtu (1/6/2025). (ANTARA/HO-BP3MI Kepri)

Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menemui empat PMI non-prosedural yang dicegah keberangkatannya di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam, Kepri, Sabtu (1/6/2025). (ANTARA/HO-BP3MI Kepri)

SuarIndonesia — Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) mencegah keberangkatan empat pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural ke Malaysia melalui pelabuhan di Kota Batam.

Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi dikonfirmasi di Batam, Minggu (1/6/2025), keberangkatan empat PMI non-prosedural dicegah ketika petugas melakukan monitoring dan pengawasan keberangkatan PMI di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.

“Monitoring dilakukan Sabtu (31/5), petugas melakukan pemeriksaan dokumen bekerja bagi calon penumpang yang diduga akan berangkat bekerja ke Malaysia,” kata Imam.

Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, didapati empat penumpang yang akan berangkat bekerja secara non-prosedural ke luar negeri.

“Dua penumpang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural dan dua lainnya terindikasi akan berangkat ke Malaysia dengan modus kunjungan keluarga,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, keempat penumpang tujuan Malaysia tersebut tidak mempunyai kelengkapan syarat dan dokumen bekerja ke luar negeri, hanya menggunakan paspor dan tiket kapal tujuan Malaysia.

Imam menyebut prasyarat untuk bekerja secara resmi di luar negeri, jika pekerja secara mandiri dengan skill yang dimiliki mensyaratkan adanya perjanjian kerja dari pemberi kerja dan visa kerja yang dikeluarkan oleh negara tujuan serta terdaftar resmi sebagai PMI yang legal terdata dalam sistem SiSKOP2MI Kementerian P2MI.

“Atas dasar itu, keempat penumpang kapal tersebut dilakukan penundaan atau kami cegah keberangkatannya ke Malaysia,” ujarnya.

Keempat PMI non-prosedural tersebut berasal dari Jawa Timur, terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni UJ (53), WY (42), YEP (37) dan AYSP (29).

Baca Juga :   PANSUS III Bersama Ditjen Bangda Kemendagri RI, Selaraskan RPJMD Kalsel Tahun 2025-2029

Dia menyebut PMI UJ dan AYSP ke Malaysia ingin mencari kerja, sedangkan WY dan YEP ke Malaysia untuk bekerja sebagai tukang bangunan.

Menurut Imam, UJ dan AYSP berangkat dari Surabaya menuju Batam pada Sabtu (31/5) pukul 09.00 WIB. Setibanya di Batam, ada yang mengarahkan melalui ponsel agar keduanya membeli tiket ke Malaysia di Pelabuhan Harbour Bay.

“Jadi ada yang mengarahkan lewat ponselnya. Saat pemeriksaan di pintu keberangkatan, keduanya mengaku hendak ke Malaysia untuk bertemu dengan saudara dan hendak mencari pekerjaan,” katanya.

Sementara dua PMI lainnya, mengaku hendak ke Malaysia sebagai tukang bangunan dengan gaji 100 Ringgit Malaysia per hari.

“Keduanya mengaku sudah beberapa kali passing untuk pekerjaan tersebut,” ujar Imam, dilansir dari AntaraNews.

Atas temuan itu, petugas melakukan penundaan keberangkatan kepada keempat penumpang dan mengamankan dokumen perjalanan mereka, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan identitas.

Setelah dilakukan pencegahan, keempatnya dilakukan pendataan dan diberi sosialisasi mengenai bekerja ke luar negeri secara aman, dan prosedural serta edukasi bahaya bekerja keluar negeri secara non-prosedural.

“Terhadap keempatnya kami berikan pembinaan awal terkait risiko dan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri,” katanya.

Keempat calon PMI tersebut difasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Kepri yang ada di Batam dan menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin
SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM
PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito
MCR Disiagakan di Mina Respons Situasi Darurat
KEJAGUNG Ajukan Kasasi terhadap Marcella Santoso
FILM “Pesta Babi” Bentuk dari Kebebasan Berpendapat
TNI AD: Pelibatan Tentara Atasi Begal Sah secara UU
BGN Dukung Efisiensi Pastikan Efektivitas Penyaluran MBG

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:09

“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:12

GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:22

KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:34

PASCAPUNCAK Haji 2026, Total Tiga Jemaah Kalsel “Berpulang ke Rahmatullah”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:56

PATROLI Sejumlah Titik di Banjarmasin, Petugas Melakukan Pemeriksaan Badan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:45

PEMPROV KALSEL Memetakan Aset Wisata, Terutama di Bawah Jembatan Barito

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:34

PPIH: 6.804 Galon Air Zamzam Disiapkan bagi Jemaah Kalsel-Kalteng

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca