SuarIndonesia – Kasus berdarah di Kelayan B Gang Cempaka (tembusan Gang Gembira,red) saat adanya pesta perkawinan dan pelaku berhasil diringkus Polisi.
Korban M Zaini alias Zaini Gundul diperkirakan berumur 47 tahun ini di ditemukan Jalan Kelayan B RT 13 RW 05 Banjarmasin Selatan, denga 21 mata luka tikaman di sekujur tubuh korban, Senin dinihari (9/11/2020), sekitar pukul 00.15 WITA.
Korban diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Baja Banjarmasin Selatan, Dari informasi terhimpun, peristiwa terjadi diduga korban mempunyai masalah dengan orang, yang pada saat berada di acara pesta perkawinan di kawasan Kelayan B, Minggu siangnya (8/11/2020).
Karena orang tersebut masih dendam, akhirnya mereka ketemuan, sebelum terjadi peristiwa. Tak lama menerima laporan sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Selatan, bersama anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Banjarmasin, langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya guna penyelidikan lebih lanjut korban langsung dilakukan evakuasi oleh Tim Relawan atas perintah anggota Kepolisian ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, untuk dilakukan visum.
Dari pantauan di lapangan, tak lama peristiwa ini, ada seorang perempuan yaitu anak korban yang melihat orang tuanya sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah.
Tak memakan waktu lama anggota berhasil meringkus pelaku pembunuh bernama Mimis warga Jalan A Yani Km 7 Kompleks Mahligai Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, untuk motifnya masih belum diketahui
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan untuk pelaku sudah diamankan, anggota masih dalam memeriksa pelaku. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















