DUGAAN PREMAN-PUNGLI di Sejumlah SPBU Diciduk Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Anggota Menyamar jadi Sopir

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diciduk anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polresta Banjarmasin.

Untuk Polda Kalsel, mengerahkan anggota dari satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Ditreskrimum).

Dan Polresta juga kerahkan anggota Satuan Reskrim (Sat Reskrim) dengan menciduk belasan pria, Sabtu (16/5/2026).

Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pungli, intimidasi dan gangguan ketertiban di area SPBU.

Operasi penertiban serentak di beberapa titik SPBU yang kerap menjadi lokasi parkir liar dan pemalakan terhadap sopir truk serta pengendara.

Diantaranya dugaan pungli  terhadap sopir truk di depan SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.

Dalam operasi,  satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pungli tersebut selama ini disebut meresahkan sopir truk yang mengantre BBM.

Para sopir diduga dipatok hingga Rp 150 ribu agar bisa mendapat giliran lebih cepat mengisi bahan bakar.

Pengungkapan kasus juga dilakukan saat aparat melaksanakan penertiban di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Untuk memastikan praktik tersebut, polisi bahkan menyamar sebagai sopir truk. Dari lokasi ini, petugas Polresta mengamankan empat pria yang berada di lokasi.

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan RB, warga Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, sebagai tersangka utama,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra.

Baca Juga :   BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Ia mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat meminta uang kepada sopir truk yang hendak mengisi BBM.

“Anggota melakukan undercover sebagai sopir truk dan mendapati pelaku melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang ingin mengisi BBM di SPBU Basirih,” ujar Pebri, Minggu (17/5/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 375 ribu yang diduga hasil pungli terhadap para sopir.

Menurut Pebri, sopir yang tidak memberikan uang disebut kesulitan mendapatkan giliran antre.“Bagi sopir yang antre dan tidak bayar, tidak bisa maju parkirnya untuk mendapatkan giliran di SPBU,” jelasnya.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta lain. Keempat pria yang diamankan menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan positif diduga menggunakan narkoba. “Tiga lainnya kami serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu
PELESTARIAN Naskah Kuno Warisan Budaya Banua

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca