SuarIndonesia – Dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), diciduk anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polresta Banjarmasin.
Untuk Polda Kalsel, mengerahkan anggota dari satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.
Dan Polresta juga kerahkan anggota Satuan Reskrim (Sat Reskrim) dengan menciduk belasan pria, Sabtu (16/5/2026).
Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pungli, intimidasi dan gangguan ketertiban di area SPBU.
Operasi penertiban serentak di beberapa titik SPBU yang kerap menjadi lokasi parkir liar dan pemalakan terhadap sopir truk serta pengendara.
Diantaranya dugaan pungli terhadap sopir truk di depan SPBU Basirih, Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Selatan.
Dalam operasi, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Aksi pungli tersebut selama ini disebut meresahkan sopir truk yang mengantre BBM.
Para sopir diduga dipatok hingga Rp 150 ribu agar bisa mendapat giliran lebih cepat mengisi bahan bakar.
Pengungkapan kasus juga dilakukan saat aparat melaksanakan penertiban di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Untuk memastikan praktik tersebut, polisi bahkan menyamar sebagai sopir truk. Dari lokasi ini, petugas Polresta mengamankan empat pria yang berada di lokasi.
“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan RB, warga Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, sebagai tersangka utama,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa melalui Kanit Tipidter Ipda Tri Pebriana Putra.
Ia mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat meminta uang kepada sopir truk yang hendak mengisi BBM.
“Anggota melakukan undercover sebagai sopir truk dan mendapati pelaku melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang ingin mengisi BBM di SPBU Basirih,” ujar Pebri, Minggu (17/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 375 ribu yang diduga hasil pungli terhadap para sopir.
Menurut Pebri, sopir yang tidak memberikan uang disebut kesulitan mendapatkan giliran antre.“Bagi sopir yang antre dan tidak bayar, tidak bisa maju parkirnya untuk mendapatkan giliran di SPBU,” jelasnya.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap fakta lain. Keempat pria yang diamankan menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan positif diduga menggunakan narkoba. “Tiga lainnya kami serahkan ke Sat Resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















