SuarIndonesia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Banjarmasin menggelar razia spontan di sejumlah hotel melati dan akhitnya kembali menjaring pasangan yang bukan suami isteri di tiga hotel sekaligus, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Danton IV Satpol PP kota Banjarmasin Rizkan memaparkan bahwa dari razia penertiban hotel tersebut dilakukan sehubungan banyak laporan masyarakat. Setelah satuan Pol PP turun, ikut terjaring pelajar yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas mereka.

“Dari razia akhirnya terjaring 18 orang yang tidak memiliki identitas dan 5 pasangan yang tidak resmi,” paparnya kepada awak media.
Kemudian dari razia penertiban tersebut, lanjutnya, mereka yang terjaring digelandang ke Markas Sat Pol PP untuk dilakukan pendataan dan teguran sebelum mereka dikembalikan kepada kedua orangtuanya.

Rizkan menerangkan bahwa pekat tersebut dilakukan sesuai hasil survei yang dilakukan pihaknya, agar bisa mendapatkan data maupun keterangan valid hotel sebelumnya.
Hal itu, tambahnya merupakan upaya pihaknya untuk penertiban masyarakat Banjarmasin agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik.

“Setelah dilakukan pendataan kami beri surat perjanjian non verbal agar tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, pada giat tersebut juga kedapatan sekira 30 botol miras yang dijual tanpa izin, di salah satu hotel dan akan mendapatkan tindakan khusus.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















