BAWASLU: Ada 10 Provinsi Paling Rawan soal ASN tak Netral di Pemilu

- Penulis

Jumat, 22 September 2023 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu mengungkapkan potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 paling tinggi di 10 provinsi. (CNN Indonesia)

Bawaslu mengungkapkan potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 paling tinggi di 10 provinsi. (CNN Indonesia)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membeberkan 10 provinsi dengan kerawanan tertinggi terkait isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam pemaparan pemetaan kerawanan pemilu 2024 dalam isu strategis netralitas ASN di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/9/2023).

“Maluku Utara, disusul Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung. Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi,” ujar Lolly dikutip dari tayangan YouTube Bawaslu RI.

Lolly mengatakan netralitas ASN adalah salah satu isu yang paling rawan di tingkat provinsi. Ia menyebut kerawanan netralitas ASN berpotensi terjadi 22 provinsi.

Di 10 provinsi tertinggi, ada penanganan yang berbeda guna mencegah pelanggaran netralitas oleh ASN.

“Maka, pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat. Bentuk pencegahan di 10 provinsi ini, untuk ASN, tentu akan berbeda dengan daerah lain yang posisinya tidak rawan tinggi,” sambung Lolly, seperti dikutip CNNIndonesia, Jumat (22/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Lolly juga menjelaskan pola ketidaknetralan ASN paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Kemudian, Ia menjabarkan pelbagai pola yang sering terjadi, yakni mempromosikan calon tertentu; pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial maupun media lainnya.

Baca Juga :   KPK: RUU Perampasan Aset Penting bagi Indonesia

Lalu, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana; teridentifikasi dukungan dalam bentuk WhatsApp grup; dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Sementara itu, motif yang terjadi adalah mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hubungan primordial (kekeluargaan, suku, organisasi, dan lain-lain), ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas, dan faktor lainnya, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku.

Bawaslu menyampaikan sejumlah strategi dan rekomendasi, di antaranya sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring (media sosial, tv, cetak, pendidikan formal, sosialisasi tatap muka, kampanye, dan lain-lain).

“Lalu, yang Bawaslu lakukan adalah optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Yang 10 provinsi rawan tinggi, yang 20 kabupaten/kota rawan tinggi, jangan kasih kendor di dalam siber media sosial,” kata Lolly.

Selain itu, memperkuat komunikasi dan kerja sama dengan multistakeholder, yaitu KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, dan pemerintah daerah.

“Ini menjadi salah satu cara kita meramu supaya apa yang kita khawatirkan karena potensinya tinggi terjadi di 2024, dengan kerja guyub, itu kemudian bisa kita netralisasi atau kita minimalisasi,” imbuh dia. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca