HJ RAUDHAH Supian Noor, Qariah asal Martapura Juara II MTHQ Antarabangsa Ke-63 di Malaysia

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 00:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj Raudhah Supian Noor juara II kategori tilawah Majlis Tilawah dan Menghafaz Al-Quran (MTHQ) Antarbangsa Ke-63 di Malaysia. (Capture: @Youtube MyJAKIM)

Hj Raudhah Supian Noor juara II kategori tilawah Majlis Tilawah dan Menghafaz Al-Quran (MTHQ) Antarbangsa Ke-63 di Malaysia. (Capture: @Youtube MyJAKIM)

SuarIndonesia — Hj Raudhah Supian Noor, Qariah nasional meraih juara II kategori tilawah wanita di ajang Majlis Tilawah Dan Menghafaz Al-Qur’an Peringkat Antarabangsa (MTHQA) ke-63 di Malaysia.

Qariah asal Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tersebut menjadi satu-satunya perwakilan Indonesia yang juara di event tahunan berskala internasional itu.

Wanita berusia 36 tahun itu sebelumnya juga meraih Juara I cabang Tilawah Quran Dewasa Puteri pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tahun 2022, di Kalsel.

Hj Raudhah Supian Noor menerima penghargaan juara II kategori tilawah wanita di ajang Majlis Tilawah dan Menghafaz Al-Quran (MTHQ) Antarbangsa Ke-63 di Malaysia, Kamis (24/8/2023) malam. (Capture: @Youtube MyJAKIM)

Ajang MTHQ Antarabangsa yang digelar 19-24 Agustus 2023 di World Trade Centre (WTC) Kuala Lumpur, dibuka secara resmi oleh Perdana Menteri Dato Seri Anwar bin Ibrahim.

Dan ditutup resmi dengan pengumuman sekaligus penyerahan hadiah oleh Paduka Seri Sultan Perak Darul Ridzuan Sultan Nazrin Muizzuddin Shah, Kamis (24/8/2023) malam,

Ada dua cabang yang diperlombakan, yakni cabang tilawah dan hafalan Al-Quran 30 juz dengan kategori pria dan wanita.

Hj Raudhah mendapat poin sebanyak 92,21 persen dari dewan hakim. Hanya selisih kurang dari satu poin dari juara pertama, Sara Belmamoun asal Maroko dengan jumlah 93,05. Peringkat tiga diraih Sabaha Pato Salik, qariah asal Filipina 91,50 persen poin.

Sebelum tampil di panggung utama MTHQ Antarabangsa Ke-63 di World Trade Centre Kuala Lumpur, Hj Raudhah terlebih dulu bersaing dengan ratusan peserta dari berbagai negara pada tahap seleksi.

Total peserta 112 orang peserta terbaik dari 58 negara mengikuti tahap seleksi pada Mei hingga Juni 2023.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Dari seleksi tersebut, sebanyak 76 orang jadi peserta MTHQ Antarabangsa berasal dari 52 negara, termasuk Hj Raudhah dari Indonesia.

Rinciannya, peserta tilawah 36 orang terdiri 24 lelaki dan 12 perempuan dari 27 negara, kemudian peserta hafalan sebanyak 40 orang terdiri 27 lelaki dan 13 perempuan dari 30 negara.

Sebanyak 20 orang hakim dilibatkan untuk menilai peserta dari berbagai negara di antaranya Malaysia, Arab Saudi, Mesir, Jordan, Indonesia dan lainnya. (*/UT)

Berikut juara Majlis Tilawah dan Menghafaz Al-Qur’an Antarabangsa Ke-63 di Malaysia:

  • Kategori Hafalan Alquran Laki-laki:
    Juara I: Omar Toure asal Guinea, Afrika Barat.
    Juara II: Maamon Ahmed asal Yaman, Timur Tengah.
    Juara III: Ali Attia asal Chad, Afrika Tengah.
  • Kategori Hafalan Alquran Wanita:
    Juara I: Tebani Cheyma Enfal asal Aljazair, Afrika Utara.
    Juara II:  Ndeye Seynabou asal Senegal, Afrika Barat.
    Juara III:  Sidi El Moctar Khadijetou asal Mauritania, Afrika Utara.
  • Kategori Tilawah Laki-laki:
    Juara I: Muhammad Qayyim Nizar asal Malaysia, Asia Tenggara.
    Juara II: Alireza Bizhaniavval asal Iran, Timur Tengah.
    Juara III: Awang Mohammad Zul-Hafiz asal Brunei Darussalam, Asia Tenggara.
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca