12 TERSANGKA Digiring dari Tahanan Lihat Barang Bukti Dimusnahkan

- Penulis

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

da 12 terasanga digiring dari tahanan untuk melihat barang bukti milik mereka dimusnahkan Jumat (1/12/2023). SuarIndonesia/YI)

da 12 terasanga digiring dari tahanan untuk melihat barang bukti milik mereka dimusnahkan Jumat (1/12/2023). SuarIndonesia/YI)

SuarIndonesia – Ada 12 terasanga digiring dari tahanan untuk melihat barang bukti milik mereka dimusnahkan Jumat (1/12/2023)

Ini dilakukan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dengan musnahan sabu dan ekstasi dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Konpol Mars Suryo Kartika berlangsung di ruang lobby.

Dari 12 tersangka terdiri  10 laki laki dan 2 perempuan.” Ini hasil giat petugas selama dua bulan terhitung dari Oktober dan Nopember 2023,” jelas Kasat kepada awak media.

Dikatakan Suryo, pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi setelah ada penetapan sita dari pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

“Setelah ada penetapan sita dari Pengadilan dilaksanakan pemusnahan barang bukti hari ini,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang di musnahkan sebanyak 171,49 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi. Dari pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi berhasil menyelamatkan 2625 orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat agar hati dan waspada agar jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku narkoba karena merugikan diri sendiri dan orang lain,” harap Suryo.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca