SuarIndonesia – Ada 12 terasanga digiring dari tahanan untuk melihat barang bukti milik mereka dimusnahkan Jumat (1/12/2023)
Ini dilakukan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dengan musnahan sabu dan ekstasi dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Konpol Mars Suryo Kartika berlangsung di ruang lobby.
Dari 12 tersangka terdiri 10 laki laki dan 2 perempuan.” Ini hasil giat petugas selama dua bulan terhitung dari Oktober dan Nopember 2023,” jelas Kasat kepada awak media.
Dikatakan Suryo, pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi setelah ada penetapan sita dari pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin.
“Setelah ada penetapan sita dari Pengadilan dilaksanakan pemusnahan barang bukti hari ini,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang di musnahkan sebanyak 171,49 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi. Dari pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi berhasil menyelamatkan 2625 orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Masyarakat agar hati dan waspada agar jangan sampai menjadi korban atau pun pelaku narkoba karena merugikan diri sendiri dan orang lain,” harap Suryo.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















