100 APK di Jalan A Yani Banjarmasin Dibersihkan

- Penulis

Kamis, 21 Desember 2023 - 01:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Ada 100 buah APK (Alat Peraga Kampanye) marak di pasang berbagai tempat di Kota Banjarmasin.

Tahapan kampanye Pemilu, sudah tiga minggu lebih. Hal ini juga dibahas dalam Rapat Koordinasi bulanan Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banjarmasin di salah satu hotel, Rabu (20/12/2023).

Usai Rakor, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan seluruh Kota Banjarmasin dibebaskan untuk memasang APK, kecuali tempat-tempat yang dilarang sesuai peraturan KPU, yaitu kantor pemerintah, median jalan, tempat pendidikan, tempat ibadah, sekolah dan perguruan tinggi.”Tempat-tempat ini tidak boleh, ini dikecualikan,” kata Ibnu Sina.

Sementara, untuk jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani, Pemerintah Kota Banjarmasin bakal melakukan pelarangan total atau steril dari APK.

APK yang berada di median dan bahu jalan Jenderal A Yani bakal ditertibkan oleh Tim Penertiban Pemko Banjarmasin, bukan Satpol PP.

Namun, Pemko Banjarmasin akan mengakomodasi pemasangan APK pada satu titik atau lokasi yang disepakati bersama.

Ibnu Sina menambahkan pada satu titik ini diperbolehkan untuk memasang bendera 18 partai politik, namun ukurannya dibatasi apakah berukuran 2 kali 3 meter atau 2 kali 1 meter.

“Yang penting tertib supaya suasana demokrasi, suasana pemilu tetap terasa pada pintu masuk Kota Banjarmasin” ujarnya.

“Silahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Satpol PP dan Perijinan kita untuk mengatur advertising Kampanye Caleg, Parpol, DPD dan tim Pilpres, titik-titik kampanye di isi dengan tertib” tutupnya.

Ketua Divisi Sosdiklik Parmas dan SDM KPU Kota Banjarmasin, Azhari F Fahmi mengatakan seluruh jalan A Yani akan bebas dari APK sesuai dengan permintaan Pemko Banjarmasin.
KPU Kota Banjarmasin akan berkoordinasi dahulu dengan Bawaslu dan Satpoll PP untuk melakukan pengaturan ulang pemasangan APK.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Kedepannya, hanya advertising dari caleg dan pilpres saja yang diperbolehkan untuk dipasang di sepanjang jalan A Yani.

Dispensasi hanya diberikan untuk pemasangan umbul-umbul 3 pasang calon presiden (capres).

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan Satpol PP bersama Bawaslu rutin melakukan pengawasan dan penurunan APK yang melanggar aturan terutama yang dipasang di tianG listrik, melintang di median jalan, tempat yang dilarang serta yang dianggap menganggu estetika Kota Banjarmasin.

Total ada sekitar 100 buah APK yang diamankan dan disimpan di Kantor Satpol PP Kota Banjarmasin.

Ahmad Muzaiyin mengatakan penertiban APK ini sangat sulit.”Pagi diturunkan sore terpasang lagi, begitu saja berulang-ulang,” katanya.

Sementara, Kabid Pertamanan, Sarana dan Prasarana DLH Kota Banjarmasin, Fauzi Noor mengakui menemukan APK yang dipasang pada pohon di sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin.
Dirinya bersama pegawai lainnya rutin melakukan pengawasan dan pemantauan, namun tidak bisa berbuat banyak.

Hal ini yang memiliki wewenang untuk mengamankan hingga menurunkan APK berada di Satpol PP Kota Banjarmasin.

Selain itu, pihaknya lebih memprioritaskan pengawasan pada pohon-pohon yang berada di jalan protokol dan jalan utama. (*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga
DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang
OPERASI Salvage KM Virgo Transport 8, Tim Penyelam-Peralatan Tiba Sabtu ini
3 KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, 10 Jenazah Masih dalam Proses
WAMENKO Pangan Matangkan Strategi Baru Tangani Karhutla
DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap
STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Jalan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:44

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49

TEWAS TERLUKA, Pria Warga Kelayan B Ini Tergeletak di Depan Rumah Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:08

DERBY BORNEO, Misi Bangkit Barito Putera v Persiba, Frans: ‘Haram’ Kalah di Kandang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:21

DOKUMEN TANAH RSUD H. Boejasin Disita Penyidik, Pemkab Tala Didesak Segera Bersikap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48

STRATEGI BARU Tangani Karhutla di Kalsel, Begini Langkah Wamenko Pangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Berita Terbaru

Belasan dibekuk dari penggerebekan kampung narkoba Palangka Raya. (dok Polda Kalteng)

Headline

KAMPUNG NARKOBA Palangka Raya Digerebek Polisi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:44

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca