SuarIndonesia – Masih tak sadar dilakoni si kakek Sugianoor (66) harus berurusan dengan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan tertangkapnya tersangka berdasarkan penyelidikan di lapangan dari informasi masyarakat.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Senin (10/2/2020) lalu sekitar pukul 12.30 WITA,” kata Kasat kepada awak media, Rabu (12/02/2020).

Dari warga Jalan Antasan Raden Rt 31 Rw 02 Teluk Tiram Banjarmasin Barat ini, petugas menyita 21 paket sabu seberat 1,05 gram, dan barang bukti lainnya.
Barang bukti ditemukan dalam lemari pakaian pelaku.“Ketika dilakukan penggeledahan berhasil menemukan satu buah kaleng berisikan shabu,” ujar kasat. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















