WAO -Penambangan Batubara Ilegal Marak di Kalsel dan Disoroti

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 01:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wao, aktivitas penambangan batubara diduga ilegal pada sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan (Kalsel). dan disoroti

Itu, baik di Kabupaten Tanah Laut, Kotabaru dan Kabubaten Banjar.
Dari keterangan, semua itu terjadi karena diduga mudahnya dalam pengapalan dan pengiriman batubara.

Karena jual beli dokomen atau memakai IUP milik orang lain.
Sementara Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Husain, Jumat (17/5) mengatakan, memang saat itu marak pertambangan batubara diduga ilegal pada sejumlah Kabubaten itu.

“Penambangan batubara itu kan banyak diluar koordinat atau di wilayah IUP orang lain.

Namun kenapa masih marak tentu karena adanya dokomen yang menyertai pengiriman batubara tersebut,” bebernya.

Dikatakannya, seperti di Kabupaten Tanah Laut, dirinya ada melihat IUP-IUP yang ada secara kandungan batubaranya sudah habis.
Namun fakta mereka masih melakukan pengiriman, yang padahal aktivitas pertambangan di lokasi mereka tidak ada.

Baca Juga :   KAGET Pedagang Pentol Mendapat Gerobak

“Jadi ini sama dengan jual beli dokomen dan jelas melanggar Undang-Undang Minerba atau mineral dan batubara,” jelasnya lagi.
Pada bagia lain dikatakan, memang pihak ESDM sudah menerapkan RKAB kepada pemilik IUP.
Jadi setiap pemilik IUP yang aktif itu mengusulkan dan membahas RKAB kepada ESDM Provinsi.

Setelah RKAB ditentukan volome dan Quantity dan yang sudah ditentukan.

“Namun fakta ada IUP yang diduga tidak ada pertambangan, namun mereka mengirim batubara jadi patut dipertanyakan RKAB mereka itu.

Salama mudahnya pinjam dokomen ini, maka aktivitas pertambangan batubara ilegal tetap marak,” tegasnya.

Bahkan lanjutnya pihal KAKI ada mendapat laporan dari warga Kabupaten Kotabaru bahwa pertambangan batubara ilegal tersebut diduga di Desa Geronggang dan Senakin Kabupaten Kotabaru.
Pertambangan ini terkesan tidak tersentuh dan katanya, patut ditelisik pihak penegak hukum, baik soal dokomen atau IUP mana yang dipakai.  (ZI)

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca