WAH Penjual Air Keras Dihadirkan Persidangan Hingga Pengakuan Benda Diserahkan Dua Terdakwa ke Hotel

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2019 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Memasuki kelanjutan sidang  perkara penyiraman air keras, Kamis (28/2), menghadirkan lima saksi untuk didengarkan kesaksikannya.

Termasuk penjual air keras yakni Muhammad yang berada di kawasan Kelayan Banjarmasin Selatan.

Selain itu, Fuji saksi karyawan showroom sepeda motor, kasir dan Barista Café Capung serta , juru  parkir, Hairil.

Di hadapan Hakim Ketua Eddy Cahyono dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin Amrullah dari Kejati Kalsel, kalau air keras itu dibeli seseorang tak lain kini jadi terdakwa, yang disebut tahu soal rencana itu.

Dan saksi Muhammad, tidak mengetahui untuk apa digunakan, karena sudah biasa dalam menjual air keras tersebut.

Saksi lain, sama diakui Fuji, yang menjual motor kepada terdakwa.

Sedankan juru parkir mengaku kalau saat itu ada pengendara motor yang mendekati korban Asep Syarifuddin, mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel, kemudian menyiramkan air keras.

Untuk kasir ditanya seputar keberadaan korban saat berada di café dan lainnya.

Sementara dalam bekas ada pemisahan berkas pidana (displit) terhaap ketiga tersakwa hingga pada persidangannya, para terdakwa bergilir satu-persatu.

“Kita maunya berkas jadi satu dengan tiga terdakwa. Tapi itu wewenang kepolisian dan pengadilan,” kata salah satu pengacara dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm, yang diketuai Sugeng Aribowo.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Mereka sebagai penasihat hukum dari terdakwa  Rahmadi (oknum polisi) dan Wahdian.

Dan terdakwa Kartika Kusuma alias Utuh, didampingi H Hurkani SH dan rekan dari LBH Hukum dan Keadilan.

“Dari pengakuan, kalau Utuh tak kenal dengan kedua terdakwa itu dan air keras itu, kemudian bersama Rammadi mengantarkan ke salah satu hotel di Banjarbaru.

Dan Utuh dijajikan dibelikan Hp, dan tak tahu air keras itu untuk apa,” ujar H Hurkani SH, usai perisidangan.

Ia juga ungkapkan kalau pelaku utamnya ada tiga orang yang bvelum tertanglap yakni atasnama Puput, Boboy dan Fatur.

Semua atas didengarkan pula pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019.

Sedangkan Sugeng Ari Wibowo selalu penasihat hukum Rahmad mengatakan, kalau kliennya disangkakan pasal penganiayaan, yakni 351, 351 Juncto 55 dan 56 KUHP.

Ia yakin akan membebaskan Rahmadi dari tuduhan tersebut. Alasannya hingga kini belum jelas apa peran Rahmadi dalam kasus yang terjadi di Café Capung di Jalan S Parman, 20 November 2018 silam.

Semua atas didengarkan lagi pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca