WAH Penjual Air Keras Dihadirkan Persidangan Hingga Pengakuan Benda Diserahkan Dua Terdakwa ke Hotel

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2019 - 01:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Memasuki kelanjutan sidang  perkara penyiraman air keras, Kamis (28/2), menghadirkan lima saksi untuk didengarkan kesaksikannya.

Termasuk penjual air keras yakni Muhammad yang berada di kawasan Kelayan Banjarmasin Selatan.

Selain itu, Fuji saksi karyawan showroom sepeda motor, kasir dan Barista Café Capung serta , juru  parkir, Hairil.

Di hadapan Hakim Ketua Eddy Cahyono dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin Amrullah dari Kejati Kalsel, kalau air keras itu dibeli seseorang tak lain kini jadi terdakwa, yang disebut tahu soal rencana itu.

Dan saksi Muhammad, tidak mengetahui untuk apa digunakan, karena sudah biasa dalam menjual air keras tersebut.

Saksi lain, sama diakui Fuji, yang menjual motor kepada terdakwa.

Sedankan juru parkir mengaku kalau saat itu ada pengendara motor yang mendekati korban Asep Syarifuddin, mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel, kemudian menyiramkan air keras.

Untuk kasir ditanya seputar keberadaan korban saat berada di café dan lainnya.

Sementara dalam bekas ada pemisahan berkas pidana (displit) terhaap ketiga tersakwa hingga pada persidangannya, para terdakwa bergilir satu-persatu.

“Kita maunya berkas jadi satu dengan tiga terdakwa. Tapi itu wewenang kepolisian dan pengadilan,” kata salah satu pengacara dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm, yang diketuai Sugeng Aribowo.

Mereka sebagai penasihat hukum dari terdakwa  Rahmadi (oknum polisi) dan Wahdian.

Dan terdakwa Kartika Kusuma alias Utuh, didampingi H Hurkani SH dan rekan dari LBH Hukum dan Keadilan.

Baca Juga :   DIHADAPAN Komisi III DPR RI, Kapolresta Banjarmasin Paparkan Strategi Menjaga Kondusivitas Kota

“Dari pengakuan, kalau Utuh tak kenal dengan kedua terdakwa itu dan air keras itu, kemudian bersama Rammadi mengantarkan ke salah satu hotel di Banjarbaru.

Dan Utuh dijajikan dibelikan Hp, dan tak tahu air keras itu untuk apa,” ujar H Hurkani SH, usai perisidangan.

Ia juga ungkapkan kalau pelaku utamnya ada tiga orang yang bvelum tertanglap yakni atasnama Puput, Boboy dan Fatur.

Semua atas didengarkan pula pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019.

Sedangkan Sugeng Ari Wibowo selalu penasihat hukum Rahmad mengatakan, kalau kliennya disangkakan pasal penganiayaan, yakni 351, 351 Juncto 55 dan 56 KUHP.

Ia yakin akan membebaskan Rahmadi dari tuduhan tersebut. Alasannya hingga kini belum jelas apa peran Rahmadi dalam kasus yang terjadi di Café Capung di Jalan S Parman, 20 November 2018 silam.

Semua atas didengarkan lagi pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca