WAH Penjual Air Keras Dihadirkan Persidangan Hingga Pengakuan Benda Diserahkan Dua Terdakwa ke Hotel

- Penulis

Jumat, 1 Maret 2019 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Memasuki kelanjutan sidang  perkara penyiraman air keras, Kamis (28/2), menghadirkan lima saksi untuk didengarkan kesaksikannya.

Termasuk penjual air keras yakni Muhammad yang berada di kawasan Kelayan Banjarmasin Selatan.

Selain itu, Fuji saksi karyawan showroom sepeda motor, kasir dan Barista Café Capung serta , juru  parkir, Hairil.

Di hadapan Hakim Ketua Eddy Cahyono dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahrin Amrullah dari Kejati Kalsel, kalau air keras itu dibeli seseorang tak lain kini jadi terdakwa, yang disebut tahu soal rencana itu.

Dan saksi Muhammad, tidak mengetahui untuk apa digunakan, karena sudah biasa dalam menjual air keras tersebut.

Saksi lain, sama diakui Fuji, yang menjual motor kepada terdakwa.

Sedankan juru parkir mengaku kalau saat itu ada pengendara motor yang mendekati korban Asep Syarifuddin, mantan Kadivpas Kemenkumham Kalsel, kemudian menyiramkan air keras.

Untuk kasir ditanya seputar keberadaan korban saat berada di café dan lainnya.

Sementara dalam bekas ada pemisahan berkas pidana (displit) terhaap ketiga tersakwa hingga pada persidangannya, para terdakwa bergilir satu-persatu.

“Kita maunya berkas jadi satu dengan tiga terdakwa. Tapi itu wewenang kepolisian dan pengadilan,” kata salah satu pengacara dari Kantor Advokat Trusted and Reassure Law Firm, yang diketuai Sugeng Aribowo.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Mereka sebagai penasihat hukum dari terdakwa  Rahmadi (oknum polisi) dan Wahdian.

Dan terdakwa Kartika Kusuma alias Utuh, didampingi H Hurkani SH dan rekan dari LBH Hukum dan Keadilan.

“Dari pengakuan, kalau Utuh tak kenal dengan kedua terdakwa itu dan air keras itu, kemudian bersama Rammadi mengantarkan ke salah satu hotel di Banjarbaru.

Dan Utuh dijajikan dibelikan Hp, dan tak tahu air keras itu untuk apa,” ujar H Hurkani SH, usai perisidangan.

Ia juga ungkapkan kalau pelaku utamnya ada tiga orang yang bvelum tertanglap yakni atasnama Puput, Boboy dan Fatur.

Semua atas didengarkan pula pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019.

Sedangkan Sugeng Ari Wibowo selalu penasihat hukum Rahmad mengatakan, kalau kliennya disangkakan pasal penganiayaan, yakni 351, 351 Juncto 55 dan 56 KUHP.

Ia yakin akan membebaskan Rahmadi dari tuduhan tersebut. Alasannya hingga kini belum jelas apa peran Rahmadi dalam kasus yang terjadi di Café Capung di Jalan S Parman, 20 November 2018 silam.

Semua atas didengarkan lagi pada persidangan lanjutan yang rencana Tanggal 14 Maret 2019. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca