WADUH Proyek Pipanisasi Menyeret Dua Oknum ASN dan Tiga Swasta Jadi Tersangka di Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

Suarindonesia -Proyek pipanisasi, yang seharusnya diperuntukan pembangunan sarana dan prasarana penyediaan air bersih bagi warga kurang mampu di Kabupaten Banjar, malah dipermainkan.

Harusnya program sambungan pipa air bersih warga miskin digratiskan pemerintah pusat. Namun, tersangka mengenakan biaya penyambungan.

Bahkan, anggaran itu dimark- up dari Rp1,3 juta jadi Rp35 juta per rumah. Para tersangka juga mengurangi volume dan melampirkan pengawas fiktif.

Akhirnya proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Banjar ini, menyeret dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga dari pihak swasta menjadi tersangka dalam kasusnya itu dan telah ditetapkan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Kelima tersangka berinisial By, Yy, Em, Ms dan Hr.“Dua tersangka oknum itu selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Dan tiga orang lainnya sebagai rekanan,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Munaji SH, kepada awak media, Selasa (18/6).

Dari keterangan, proyek itu anggaran tahun pada tahun 2016.“Itu proyek penyambungan pipa untuk air bersih khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tambah Munaji.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Pada bagian lain Munaji beserta Kasi Penkum, Mahpujat SH mengatakan, semua itu hingga penetapan tersangka, pihaknya, sudah cukup lama melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

”Ya hari ini penyidik menetapkan sebagai tersangkanya,” tambah Munaji.

Dikatakan, penetapan terhadap lima tersangka setelah penyidik menemukam alat bukti yang cukup kuat dan berdasarkan perhitungan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel.

“Dari proyek itu ditemukan kerugian negera mencapai Rp 4 Miliar lebih.

“Saat ini baru penetapan tersangka, dan belum mengambil langkah untuk penahanan, bebernya lagi.

Ditanya apa saja yang penyebab atas kerugian Negara itu dari proyek dilaksnakan ?.

Munaji sebut, dugaan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan, mark up harga bahan,  kekurangan volume pekerjaan serta tidak maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca