SuarIndonesia – Verifikasi lapangan dalam rangka pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada satuan kerja Kejaksaan, Rabu (27/3/2024).
Penilaiamn pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin, Kejari Hulu Sungai Selatan (HSS), Kejari Hulu Sungai Tengah (HST), Kejari Hulu Sungai
Utara (HSU), Kejari Balangan dan Kejari Tabalong , yang mana pelaksanaannya dipusatkan di Kantor Kejari HST . Kegiatan dipimpin Asisten Pengawasan, Dr. Masnur , SH M.HUM. MH didampingi staff.
Disebut nahwa Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dilakukannya penilaian tersebut sebagai alat ukur risiko dari korupsi di instansi publik serta upaya dalam pencegahan korupsi hingga terwujud pemerintahan yang bersih dari KKN serta tata kelola organisasi yang efektif dan efisien. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















