Vanessa Angel Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Vanessa Angel bisa dijemput paksa jika kembali mangkir pada panggilan kedua. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Suarindonesia – Artis Vanessa Angel disebut mangkir dari jadwal pemeriksaanPolda Jatim pada Senin (21/1). Kepolisian pun mengancam akan melakukan jemput paksa jika ia tak hadir lagi di panggilan selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Vanessa dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka UU ITE dalam perkara prostitusi daring (online).

Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ketidakhadiran artis film televisi (FTV) itu tak disertai alasan yang jelas.

“Pemanggilan VA [Vanessa Angel] tadinya hari ini hadir, tapi akhirnya tidak hadir,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).

Dengan ketidakhadiran ini, kata Luki, pihaknya pun telah melayangkan surat pemanggilan berikutnya kepada Vanessa, untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1).

“Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat,” sambung Luki.

Komunikasi yang dilakukan sementara ini, kata Luki, pihak kuasa hukum Vanessa pun mengaku kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut, dan akan datang ke Mapolda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pihak pengacara informasinya yang bersangkutan [Vanessa] akan datang,” katanya.

Namun, kata Luki, jika Vanessa kembali mangkir dalam pemanggilan itu maka tak menutup kemungikinan penyidik bakal menjemput paksa artis berusia 27 tahun tersebut.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

“Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka,” kata dia.

Diketahui, dalam Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur soal panggilan paksa dalam proses penyidikan. Jika tak hadir dalam dua kali pemanggilan, pihak terkait akan dijemput paksa petugas.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan ketidakhadiran Vanessa ini tanpa disertai konfirmasi yang bersangkutan.

Dua muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

“Untuk VA yang saat ini tidak hadir, kami belum dapat konfirmasi yang bersangkutan,” kata dia.

“Dan untuk [pemeriksaan] hari Jumat kami sudah layangkan panggilan. Mungkin segera sampai pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan tersangka daripada VA,” pungkas Yusep.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:40

DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca