Vanessa Angel Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 23:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Vanessa Angel bisa dijemput paksa jika kembali mangkir pada panggilan kedua. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Suarindonesia – Artis Vanessa Angel disebut mangkir dari jadwal pemeriksaanPolda Jatim pada Senin (21/1). Kepolisian pun mengancam akan melakukan jemput paksa jika ia tak hadir lagi di panggilan selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Vanessa dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka UU ITE dalam perkara prostitusi daring (online).

Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ketidakhadiran artis film televisi (FTV) itu tak disertai alasan yang jelas.

“Pemanggilan VA [Vanessa Angel] tadinya hari ini hadir, tapi akhirnya tidak hadir,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).

Dengan ketidakhadiran ini, kata Luki, pihaknya pun telah melayangkan surat pemanggilan berikutnya kepada Vanessa, untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1).

“Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat,” sambung Luki.

Komunikasi yang dilakukan sementara ini, kata Luki, pihak kuasa hukum Vanessa pun mengaku kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut, dan akan datang ke Mapolda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pihak pengacara informasinya yang bersangkutan [Vanessa] akan datang,” katanya.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Namun, kata Luki, jika Vanessa kembali mangkir dalam pemanggilan itu maka tak menutup kemungikinan penyidik bakal menjemput paksa artis berusia 27 tahun tersebut.

“Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka,” kata dia.

Diketahui, dalam Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur soal panggilan paksa dalam proses penyidikan. Jika tak hadir dalam dua kali pemanggilan, pihak terkait akan dijemput paksa petugas.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan ketidakhadiran Vanessa ini tanpa disertai konfirmasi yang bersangkutan.

Dua muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

“Untuk VA yang saat ini tidak hadir, kami belum dapat konfirmasi yang bersangkutan,” kata dia.

“Dan untuk [pemeriksaan] hari Jumat kami sudah layangkan panggilan. Mungkin segera sampai pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan tersangka daripada VA,” pungkas Yusep.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:26

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis

Senin, 22 Juni 2026 - 13:21

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers

Senin, 22 Juni 2026 - 01:16

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:00

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:07

BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02

KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:06

MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:34

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca