Vanessa Angel Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi

- Penulis

Senin, 21 Januari 2019 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut Vanessa Angel bisa dijemput paksa jika kembali mangkir pada panggilan kedua. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Suarindonesia – Artis Vanessa Angel disebut mangkir dari jadwal pemeriksaanPolda Jatim pada Senin (21/1). Kepolisian pun mengancam akan melakukan jemput paksa jika ia tak hadir lagi di panggilan selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Vanessa dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka UU ITE dalam perkara prostitusi daring (online).

Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ketidakhadiran artis film televisi (FTV) itu tak disertai alasan yang jelas.

“Pemanggilan VA [Vanessa Angel] tadinya hari ini hadir, tapi akhirnya tidak hadir,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).

Dengan ketidakhadiran ini, kata Luki, pihaknya pun telah melayangkan surat pemanggilan berikutnya kepada Vanessa, untuk pemeriksaan pada Jumat (25/1).

“Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat,” sambung Luki.

Komunikasi yang dilakukan sementara ini, kata Luki, pihak kuasa hukum Vanessa pun mengaku kliennya bakal memenuhi panggilan tersebut, dan akan datang ke Mapolda Jatim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pihak pengacara informasinya yang bersangkutan [Vanessa] akan datang,” katanya.

Namun, kata Luki, jika Vanessa kembali mangkir dalam pemanggilan itu maka tak menutup kemungikinan penyidik bakal menjemput paksa artis berusia 27 tahun tersebut.

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

“Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka,” kata dia.

Diketahui, dalam Pasal 112 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diatur soal panggilan paksa dalam proses penyidikan. Jika tak hadir dalam dua kali pemanggilan, pihak terkait akan dijemput paksa petugas.

Senada, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Achmad Yusep Gunawan mengatakan ketidakhadiran Vanessa ini tanpa disertai konfirmasi yang bersangkutan.

Dua muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

“Untuk VA yang saat ini tidak hadir, kami belum dapat konfirmasi yang bersangkutan,” kata dia.

“Dan untuk [pemeriksaan] hari Jumat kami sudah layangkan panggilan. Mungkin segera sampai pada yang bersangkutan untuk pemeriksaan tersangka daripada VA,” pungkas Yusep.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak
BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca