“USUS TERBURAI” Kasusnya Direrkaulang dengan 12 Adegan

- Penulis

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – SP alias Angga (16), mererkaulang atas kasus penganiayaan dilakukan  terhadap korba Zulkifli (25) di Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, Selasa (20/12/2022).

Tersangka diketahui warga Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan, dan korban Zulkifli, warga Jalan Rantauan Timur I Gang Negara RT 05 RW 01 Banjarmasin Selatan.

Akibat penganiayaan hingga korban luka paran dengan usus terburai meninggal dunia dan peristiwa pada Rabu dinihari (14/12/2022).

Rekaulang dilaksanakan halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, dan tersangka memperankan 12 adegan.

Pelaksanaaan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan para pengacara, serta  saksi.

Pada saat kejadiaan saksi Syahril, dan saksi Nur Rika bersama korban sedang nongkrong, kemudian tersangka diduga dalam keadaan mabuk bersama dua temannya berjalan kaki melintas di depan kedua saksi dan korban.

Saat itu tersangka sedang memegang sebilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dengan.

Tersangka sempat berkata kepada saksi Syahril “ ikam tadi bepandir apa (kamu tadi bicara apa).

Dan dijawab oleh saksi Syahril “aku tadi menagur aja” (saya tadi menegur saja) lalu saksi Syahril lari Ke arah depan Puskesmas Pekauman.

Setelah itu korban mendatangi tersangka dengan memegang satu bilah sajam jenis pisau belati.

Baca Juga :   BERIKUT JURUS Jitu Ala Dibyo untuk Mengoptimalkan PAD di Tanah Bumbu

Sembari berucap “kenapa ikam beparak dengan kawan ku, mau meanu kawan ku kah (kenapa kamu mendekat teman saya, apa mau melakukan ya).

Pada awal korban Iangsung menusukkan sajam jenis pisau belati  ke arah tangan tersangka.

Setelah itu tersangka langsung menebaskan celuritnya. Disaat itu pula korban masih bisa menusukkan belatinya, tapi mengenai tangan tersangka.

Kemudian tersangka langsung lari dan dikejar korban namun tidak dapat.

Korban kembali lagi ke TKP awal yang mana saksi Nur Rika menunggu dan korban dalam kondisi luka robek di perut satu mata luka hingga usus terburai.

Korban langsung dibonceng dengan sepeda motor oleh saksi Nur Rika, yang diikuti saksi Syahril  menuju ke RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Setelah di lakukan tindakan medis, pada Kamis15 Desember 2022 sekitar jam 17.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto, SIk, MM, melalui Kanit Reskrim, Ipda Herjunaidi, bahwa tersangka dikenakan pasal 354 KUHP Sub 351 Ayat (3 ) KUHP. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca