SuarIndonesia – Muhamad Nurdin alias Ucin Kecap (25) ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 13.00 WITA.
Penangkapan terhadap Udin Kecap oleh petugas Unit Jatanras ini karena keterlibatan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau di kawasan Jalan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Jumat (8/7/220) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.
Udin kecap, seharinya bekerja penjaga malam ini tidak sendiri melakukan pengeroyokan terhadap korban Yahya (34).
Karena Abdul Rahim (28) terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.
“Pelaku Udin Kecap berhasil di amankan ketika berada depan parkiran Losmen Daun Mas di Jalan Kolonel Soegiono,” jelas Kasat kepada wartawan.
Dikatakan Alfian, kedua pelaku nekat melakukan pengeroyokan karena tersinggung dengan ucapan korban Yahya, warga Jalan Pekapuran Raya Ujung RT 20 RW 2 Banjarmasin.
Dimana, saat itu kedua pelaku sedang pesta minuman keras di kawasan terminal Antasari Banjarmasin.
Korban melintas lalu berkata “Dasar Bagian Anjing Nih !”.
tidak terima dengan perkataan itu, Udin Kecap lalu memukul korban serta melukai dengan gunting.
Sedangkan tersangka Rahim ikut membantu temannya dengan cara menusuk sajam di bagian paha kiri korban.
“Pelaku Rahim berhasil di amankan terlebih dahulu bersama barang bukti senjata tajam yang di gunakan untuk menusuk korban,” tambahnya.
Dalam hal ini, untuk pelaku Rahim warga Jalan Pasar Lama Gang Maluku Banjarmasin akan di jerat d dalam penganiayaan dan UU Darurat Kepemilikan Sajam tanpa dilengkapi ijin resmi. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















