UNGKAP FAKTA Kasus Bedungan Tapin, Istri Kades dan Ketua RW Diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Kalsel

- Penulis

Selasa, 26 Juli 2022 - 14:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesaia -Istri Kades (Kepala Desa), Ketua RW hingga pemilik tanah diperiksa penyidik Pidsus Kejati Kalsel, Selasa (26/7/2022).

Semua upaya untuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada tahapan pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Tapin.

Dari sejumlah fakta hukum telah digali, penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mengerucutkan dengan terjadinya penyimpangan aliran dana pembebasan lahan.

“Pembebasan lahannya dilaksanakan sejak Tahun 2015 sampai Tahun 2020,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH.

Diketahui pembebasan lahan untuk menyokong pembangunan Bendungan Tapin yang berlokasi di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani Kabupaten Tapin ini juga melibatkan dana anggaran yang dikucurkan langsung oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga :   INVESTASI di Kalsel Angka Rp 18,13 Triliun, Kotabaru -Tanah Bumbu dan Banjarmasin Penyubang Terbesar

Melengkapi fakta-fakta hukum, penyidik juga memeriksa 5 saksi baru yakni isteri Kades Pipitak Jaya berinisial M dan Ketua RW 2 Desa Pipitak Jaya berinisial R.

Tiga lainnya merupakan warga Desa Pipitak pemilik lahan berinisial L, R dan H.

“Dengan tambahan ini, total sudah ada 25 saksi yang dipanggil dan dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh penyidik.

Meski demikian, penyidik masih belum menetapkan tersangka atau mengungkap berapa taksiran nilai dugaan korupsi pada kasus tersebut.

Penyidik juga sebelumnya, panggikl saksi dari pihak perbankan, camat, Badan Pertanahan Negara (BPN),” tutup Kasi Penkum. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca