Suarindonesia – Satu paketan sabu ditemukan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin dan itu mengantarkan Arifin alias Ifin (32) masuk sel Mapolresta Banjarmasin.
Ifin diciduk petugas ketika bertransaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayatullah tepatnya di depan salah satu SDN di Pengambangan Banjarmasin, Senin (14/1) lalu sekitar pukul 14.20 WITA.
Selain satu paket sabu, petugas juga menemukan satu paket lainnya .
“Total yang di sita dari tersangka adalah dua paket seberat 4.69 gram,” jelas Kasat Reskrin Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto kepada awak media, Kamis (17/).
Dikatakan Herry, petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas tersangka Ifin, warga Jalan Pengambangan Rt. 09 Gang Lawas Banjarmasin.
‘ Ketika diamankan petugas menemukan satu paket sabu di sembuyikan di dalam kantong jaket tersangka,” ujarnya. (YI)