SuarIndonesia – Terbongkar transaksi sekali kencan jutaan rupiah, dan sang penyedia di ringkus Tim Kepolisian daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Tersangka berinsial ZM dan akan dikenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertarif Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta sekali transaksi kencan.
Adanya pesanan, lantas ZM lantas mendatangkan seorang perempuan ke sebuah hotel di Banjarmasin, dan Tim Macan Kalsel, bergerak, seperti dilansir media sosial Resmob, Kamis (31/8/2023),
Dari keterangan serta bukti, kemudian bergerak lagi ke tempat sang mucikari di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut dan berhasil mengamankan.
ZM mengaku semua itu dengan mempekerjakan belasan wanita, dengan kisaran usia 17-23 tahun bertarif hingga Rp 10 juta sekali kencan.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Dit Reskrimum Polda Kalsel periksaan serta pengembangan dari kasusnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendiz melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Rifai membenarkan atas kasusnya dan masih ditangani. (*/ZI)