TKD Tuding Bawaslu Banjarmasin Tak Netral

- Penulis

Selasa, 12 Maret 2019 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia  -Tim Kampanye Daerah 01 Provinsi Kalimantan Selatan menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjarbaru berlaku tidak netral terkait pencopotan APK 01 di sekitar Bandara Syamsudin Noor yang di lakukan pada hari minggu 10 maret 2019 kemaren.

Bahjan buah dari penilaian tidak netral tersebut, TKD 01 Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan Bawaslu Kota Banjarbaru kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang diaktori oleh anggota TKD Fazlur Rahman didampingi Pengacara TKD Ali Murtado.

Pada awalnya, Fazlur mengaku kebingungan dengan ulah Bawaslu Kota Banjarbaru, “kami merasa yang dicopot hanya APK milik kami sedangkan yang lain masih berdiri, Bawaslu hanya menertibkan APK 01 saja,” ucapnya kepada wartawan (12/3).

Fazlur mengatakan laporan yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi terkait penertiban berupa pencopotan APK Capres dan Cawapres 01 yang dirasanya tidak adil karena masih menyisakan APK dari peserta pemilu lainnya.

Kemudian Fazlur mengaku tidak pernah mendapatkan teguran ataupun peringatan secara tertulis berupa rekomendasi penurunan, “malah tanpa peringatan langsung dilakukan penertiban drngan cara pencopotan secara semena mena kami nilai,” ungkapnya.

Baca Juga :   NARKOBA - BALAP LIAR jadi Catatan untuk Kapolresta Banjarmasin

Adapun Pengacara TKD 01, Ali Murtado berharap target dari laporan tersebut di proses oleh Bawaslu Provinsi, “Kaitannya seperti ini kalaupun pemasangan tersebut salah pastinya paling tidak ada prosedur tata cara oleh Bawaslu Banjarbaru dengan cara memberi teguran tertulis ataupun lisan,” paparnya.

Selanjutnya Ali menegaskan Bawaslu dalam hal penindakan penertiban harusnya berdasarkan landasan atau dasar peraturan sehingga memiliki mekanisme pencopotan, ‘’bukan seperti yang viral di video seperti semena mena ini,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca