SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan titik Kerawanan selama pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih, yang dilaksanakan pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Walaupun, titik kerawanan ini tidak membuat cidera atau harus mengulang pelaksanaan Coklit, namun titik rawan ini tetap harus menjadi perhatian.
Titik rawan yang harus menjadi perhatian adalah adanya potensi kegandaan, terdapatnya data pemilih yang telah pindah ke wilayah lain.
Namun belum teradministrasi, petugas pantarlih tidak mendatangi rumah pemilih, tidak memperbaiki data pemilih kalau ditemukan kekeliruan,
Tidak menandai data pemilih yang pindah domisili, data pemilih ganda yang tidak dicoret, tidak mencoret pemilih yang meninggal dunia.
Tidak mencoret data pemilih yang telah berubah status dari sipil menjadi TNI/ Polri, tidak mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas, memperbaharui data pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Terkait titik kerawanan ini, Bawaslu Kalsel telah menyampaikan himbauan untuk perbaikan yang tidak memenuhi syarat dan kesalahan pantarlih dan koordinasi dengan pihak terkait.
Sementara, wilayah yang menjadi kerawanan data pemilih adalah wilayah tapal batas provinsi, wilayah tapal batas kabupaten/ kota.
Serta wilayah lokasi khusus seperti kawasan pertambangan, kawasan rumah sakit, kawasan pendidikan/kampus, kawasan perkebunan dan kawasan pondok pesantren.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kasel, Muhammad Radini mengatakan pengawasan yang dilakukan pengawas ad hoc hingga tingkat desa menggunakan metode Uji Fakta pada 728.774 kepala keluarga 13 Kabupaten/Kota di Kalsel
Radini meminta masyarakat harus terlibat dalam pengawasan partisipatif guna memastikan pemilu yang berintegritas.
Karena penyusunan DPT itu berakhir pada satu hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Artinya masyarakat harus mengawal sebaik-baiknya Daftar Pemilih Tetap terkait Hak Pilih yang dimiliki. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















