Tim Kuasa Hukum : Kejar dan Tangkap Amang Abul si Bandar 32,6 Kg Narkotika

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2020 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim kuasa hukum terdakwa Sa alias Habibi dan Jayadi atas perkara 32,6 kilogram (Kg) narkotika meminta polisi kejar dan tangkap bandarnya yang disebut identitasnya Amang Abul.

“Iya mami minta polisi kejar bandar 32,6 Kg sabu-sabu, yang ada pil ekatasinya disebut  Amang Abul,” kata Dr H Fauzan Ramon SH MH,  kuasa hukum dari dua terdakwa itu.

Fauzan didampingi anggota tim-nya yang lain seperti Budi Prayitno SH MH, Atiyani SH dan

Bahrudin SH MH ini, menyatakan, kepada wartawan, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (14/7/2020).

Sidang ketika itu dengan agenda meminta keterangan para saksi dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

Saksi di hadapan Majelis Hakim diketahai Mochamad Yuli Hadi dan Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Agus Subagya dan Thoriq, ada sebut-sebut sosok Amang Abul selaku bandar dan ini belum tertangkap.

“Jadi kalau dari keternagan saksi, klien kami bukanlah pemilik barang tersebut. Melainkan hanya disuruh jaringan bandar untuk menyimpannya dan mengantarkan,” tambah Fauzan.

Termasuk terdakwa Jayadi ia sebut tidak ada keterlibatan sama sekali atas kasus tersebut.

Baca Juga :   POLRES BANJARBARU Gagalkan Peredaran Sabu 9,6 Kilogram

Namun, tetap dijebloskan di pusaran tindak pidana narkotika tersebut.

Jalannya persidangan, JPU sebelumnya membacakan surat dakwaan terhadap kedua terdakwa yang mengikuti secara virtual dari ruang tahanan.

Diketahui kasus itu diungkap Polda Kalsel, Sabtu (18/1/2020) silam dan digelarnya.

Polisi sita barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi. Dimana tersangka Habibi ditangkap di Jalan Pembangunan I Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pertama polisi melakukan penggeledahan rumah kontrakan di Jalan Rawa Sari VII Blok D Nomor 4 RT 054, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Petugas menemukan narkotika jenis shabu kemudian dilakukan pengembangan di rumah kontrakan di TKP ll.

Total ada 26.300 gram sabu, kemudian pil shabu 19.900 atau 2.100,15 gram jenis YABA.

Kapsul ekstasi 600 butir atau 228 gram, pil ekstasi 9.143 butir atau 3.482,33 gram, dan serbuk ekstasi 505 gram.

Jumlah total barang bukti keseluruhan 32,6 Kg atau 32.615,48 gram, hingga ikut diamankan Jayadi. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca