Tim Gabungan Tertibkan APK di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2019 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sejumlah 120 Alat Peraga Kampanye (APK) di tertibkan, mulai Selasa (05/03/2019) pagi bersama Tim Gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol( Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar penertiban APK.

Kegiatan penertiban APK yang didahului apel pagi bersama tim gabungan di halaman Pemko Banjarmasin juga diikuti jajaran instansi terkait, Kesbangpol, Banwaslu, KPU, dan satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar mengatakan hari ini dilakukan penertiban APK yang melanggar peraturan KPU Nomor 23 atau Peraturan Daerah serta Peraturan Walikota Banjarmasin.

“Hari ini tercatat sekitar 120 APK yang melanggar dan sudah ditertibkan dengan tim gabungan bawaslu bersama unsur kepolisian dan berbagi jalur yang dipimpin oleh masing-masing panwascam,” ucapnya kepada awak media, Selasa(5/3).

Yasar menyebutkan 120 APK yang ditertibkan sementara karena kesalahan peletakan tempat, seperti utilitas PLN, pohon maupun yang memasang tongkat APK di aliran sungai dan drainase di Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   DISAMBUT APLAUS !, Andi Rudi - H Bahsanuddin Mampu Jawab Semua Pertanyaan Panelis

“Seperti yang kita temukan tadi ada APK yang menancap ke sungai tongkatnya. KEmudian ada yang menyangkutkan APK di pohon serta ada yang menaruh di tiang PLN dan ada yang bergantung di pintu masuk komplek,” ungkapnya.

Kemudian Yasar menyampaikan untuk APK yang ditertibkan akan direkap untuk mendapat data peserta pemilu yang mana atau partai apa yang banyak melakukan pelanggaran untuk diberi sanksi berupa teguran.

Selanjutnya Yasar berkata APK yang melanggar tersebut akan dibawa ke panwascam masing-masing kecamatan.

“Jadi untuk peserta pemilu yang ingin kembali mengambil APK nya bisa melalui masing l-masing panwascam dengan melakukan perjanjian tidak mengulangi pelanggaran lagi,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca