TIKET Pesawat ke 10 Kota Wisata Diskon sampai 50 Persen

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penerbangan domestik.(Foto: Ardian Fanani/detik.com)

 

SuarIndonesia – Pemerintah mengumumkan pemberian diskon penerbangan di sepuluh destinasi domestik. Ini merupakan langkah untuk mengantisipasi imbas virus Corona terhadap pariwisata.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto, menjelaskan bahwa diskon ini berlaku untuk semua penerbangan yang memiliki rute menuju 10 destinasi wisata. Adapun 10 destinasi ini secara lengkap sebagai berikut:

1. Batam
2. Denpasar
3. Yogyakarta
4. Labuan Bajo
5. Lombok
6. Malang
7. Manado
8. Silangit
9. Tanjung Pandan
10. Tanjung Pinang

“Penentuan 10 destinasi ini sudah dikoordinasikan dengan semua kementerian/lembaga terkait, kami berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata Novie dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2/20), dikutip dari detik.com.

Dia menjelaskan, diskon ini berlaku dengan kuota 25% dari setiap penerbangan. Adapun diskon yang berlaku besarannya berbeda pada masing-masing kelas penerbangan.

Untuk penerbangan full service, diskon dipatok 45% dari harga tiket. Selanjutnya penerbangan medium class mencapai 48%, dan low cost carrier (LCC) dipatok 50% dari harga tiket.

Baca Juga :   ENAM Kementerian Bersatu Lawan Kekerasan Anak

“Di dalam komposisi insentif ada kurang lebih 30% dari uang negara (APBN), selanjutnya ada kontribusi dari fuel Pertamina, serta penyelenggara layanan bandara dan navigasi,” dia menambahkan.

Diskon ini rencananya diberlakukan mulai Maret 2020 sampai 3 bulan berikutnya. Artinya, diskon berlaku sepanjang Maret, April dan Mei 2020.

“Itu jangka waktu 3 bulan pada saat low season ini. Tujuannya agar penerbangan domestik punya daya saing tinggi. Setelah itu pada saat high season Lebaran akan kita review,” dia membeberkan.(detik.com/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca